Isu lingkungan hidup pada saat ini dinilai telah sejajar dengan isu demokrasi dan hak asasi manusia terutama karena semakin terbukanya pe...
Isu lingkungan hidup pada saat ini dinilai telah sejajar dengan
isu demokrasi dan hak asasi manusia terutama karena semakin terbukanya
pemikiran dan konsep-konsep terkait dengan pelestarian lingkungan hidup
di tengah masyarakat.
PortalHijau - "Saat ini isu lingkungan hidup
sejajar dengan isu demokrasi dan HAM," kata Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2016).
Menurutnya,
hal itu juga seiring dengan arus demokratisasi di Indonesia yang
memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sesuai dengan amanat UUD 45
yang menjamin masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik
dan sehat.
Untuk menjawab tantangan itu, ujar dia,
maka sudah sangat tepat penyatuan lingkungan hidup dan kehutanan yang
merupakan penunjang kehidupan masyarakat. "Upaya
pengarusutamaan lingkungan hidup ini sudah sangat marak di tingkat
global yang didorong oleh UNEP dan dalam hal ini Indonesia tidak
tertinggal," katanya.
Dia mengingatkan bahwa
Indonesia memiliki berbagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup
termasuk kampanye, salah satunya melalui pekan lingkungan hidup dan
kehutanan.
Sebagaimana diwartakan, berbagai lahan
baik di darat maupun di air masih kerap menjadi ajang eksploitasi
besar-besaran sumber daya alam sehingga juga merusak kondisi lingkungan
di Tanah Air.
Menurut Direktur Eksekutif Nasional
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Nur Hidayati, terdapat
tendensi untuk menggunakan logika fatalis dalam melihat kondisi
lingkungan hidup dan sumber daya alam yang semakin kritis.
"Alih-alih
melakukan pemulihan dan menghentikan faktor yang menyebabkan kondisi
kritis tersebut, pemerintah malah mendorong eksploitasi dan perusakan
lebih lanjut dari lingkungan hidup dan sumber daya alam," kata Nur
Hidayati.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi
berpendapat bahwa saat ini tanda-tanda penyelesaian problem struktural
lingkungan hidup dan sumber daya alam masih di langit sebagaimana janji
Nawacita, antara lain karena dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi yang
menitikberatkan deregulasi perizinan yang malah mempermudah proyek yang
mengancam lingkungan hidup.
Ia mengingatkan bahwa
kawasan ekologi unik dan penting seperti kawasan ekosistem rawa gambut,
kawasan ekosistem kars dan kawasan ekosistem pesisir yang membentang
dari Aceh hingga Papua mengalami keterancaman.
Demikian
juga dengan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam dengan
berbagai proyek reklamasi antara lain di kawasan pesisir Jakarta, Teluk
Benoa Bali, pesisir Makassar, Teluk Palu, Teluk Kendari. Bukan hanya
menghancurkan kawasan pesisir yang direklamasi, tapi juga kawasan yang
wilayahnya diambil sebagai bahan material reklamasi.
"Pulau-pulau
kecil terancam tenggelam oleh industri tambang seperti di Babel, Pulau
Bangka, Pulau-Pulau di Maluku Utara. Persoalan lingkungan semakin
kompleks karena bicara lingkungan hidup akan selalu bicara hulu dan
hilir, saling terhubung. Daya rusak tambang di Sumsel, Kalsel, dan
Kaltim untuk memasok kebutuhan PLTU di Jawa dan Bali, yang daya rusaknya
juga begitu masif," ucapnya.
Nur berpendapat bahwa
pembangunan infrastruktur skala masif yang tertuang dalam RPJMN (Rencana
Pemerintah Jangka Menengah Nasional) justru bertentangan dengan
semangat Nawacita yang ingin melindungi lingkungan hidup dan
menyejahterakan rakyat. Yusuf Waluyo Jati