PortalHijau - Posisi tawar petani terhadap pedagang saat ini cenderung masih lemah. Kondisi ini membuat petani sering menjadi obyek perma...
PortalHijau - Posisi tawar petani terhadap pedagang
saat ini cenderung masih lemah. Kondisi ini membuat petani sering
menjadi obyek permainan dalam rantai pemasaran komoditas pertanian
sehingga petani sulit memperoleh harga jual terbaik ketika panen tiba.
Petani juga tidak bisa berbuat banyak ketika pedagang ‘menggoreng’ harga
berbagai komoditas pertanian tanpa memperdulikan kepentingan petani.
Hal ini pula yang menjadi penyebab petani tidak bisa sejahtera melalui
usahataninya.
Lemahnya posisi tawar petani disebabkan
karena struktur pasar di tingkat petani cenderung monopsoni atau
oligopoli, atau bahkan monopoli. Pada struktur pasar seperti ini hanya
ada satu atau beberapa orang pedagang atau tengkulak yang menguasai
akses pasar, informasi pasar, dan permodalan yang cukup memadai,
berhadapan dengan banyak petani yang kurang memiliki akses pasar,
informasi pasar dan permodalan yang kurang memadai.
Artinya, yang lebih
berkuasa di pasar adalah para pedagang atau tengkulak sedangkan petani
hanya menjadi obyek dari kekuasaan mereka. Dalam struktur pasar yang
tidak sehat itu maka petani menjadi pihak yang paling dirugikan karena
selalu mendapat harga jual hasil panen yang rendah.
Untuk mencegah munculnya struktur pasar
yang tidak sehat ini maka dibutuhkan langkah bersama dengan melibatkan
semua pihak yang terkait dengan aktivitas usahatani para petani.
Tiga
langkah utama yang bisa dilakukan di antaranya adalah:
Kebijakan Pemerintah.
Untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen dari kekuatan monopoli
atau oligopoli, pemerintah perlu campur tangan, baik melalui kebijakan
perlindungan harga untuk petani dan konsumen. Undang-undang
antimonopoli mungkin perlu diterapkan pada perdagangan komoditas
pertanian. Bulog sebagai lembaga ‘penjaga’ stabilitas harga komoditas
pertanian perlu diperkuat dan diperluas perannya.
Kelembagaan Petani.
Lemahnya
lembaga yang mewadahi petani, baik itu koperasi, kelompok tani atau
pun yang lain membuat petani cenderung lemah dan tidak memiliki daya
saing. Oleh karena itu, upaya mencegah praktek monopoli bisa dilakukan
dengan memperkuat kelompok tani maupun KUD. Dengan wadah lembaga ekonomi
yang kuat maka posisi tawar petani terhadap pedagang komoditas
pertanian maupun penjual sarana produksi pertanian menjadi lebih kuat
sehingga petani bisa memperoleh harga terbaik.
Kreatifitas Petani.
Petani
kreatif yang mampu melahirkan produk inovatif akan mampu memberi nilai
tambah pada produk pertaniannya. Langkah ini bisa menjadi solusi agar
petani tidak hanya bergantung pada pedagang tertentu. Penggunaan
teknologi informasi juga akan menguatkan posisi tawar petani karena
informasi harga komoditas pertanian bisa diperoleh dengan cepat dan
akurat. (Anton)