HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mencegah Monopoli Pemasaran Komoditas Pertanian

PortalHijau - Posisi tawar petani terhadap pedagang saat ini cenderung masih lemah. Kondisi ini membuat petani sering menjadi obyek perma...

PortalHijau - Posisi tawar petani terhadap pedagang saat ini cenderung masih lemah. Kondisi ini membuat petani sering menjadi obyek permainan  dalam rantai pemasaran komoditas pertanian sehingga  petani sulit memperoleh harga jual terbaik ketika panen tiba. Petani juga tidak bisa berbuat banyak ketika pedagang ‘menggoreng’ harga berbagai komoditas pertanian tanpa memperdulikan kepentingan petani. Hal ini pula yang menjadi penyebab petani tidak bisa sejahtera melalui usahataninya.
Lemahnya posisi tawar petani disebabkan karena struktur pasar di tingkat petani cenderung monopsoni atau oligopoli, atau bahkan monopoli. Pada struktur pasar seperti ini hanya ada satu atau beberapa orang pedagang atau tengkulak yang menguasai akses pasar, informasi pasar, dan permodalan yang cukup memadai, berhadapan dengan banyak petani yang kurang memiliki akses pasar, informasi pasar dan permodalan yang kurang memadai.

Artinya, yang lebih berkuasa di pasar adalah para pedagang atau tengkulak sedangkan petani hanya menjadi obyek dari kekuasaan mereka. Dalam struktur pasar yang tidak sehat itu maka petani menjadi pihak yang paling dirugikan karena selalu mendapat harga jual hasil panen yang rendah.

Untuk mencegah munculnya struktur pasar yang tidak sehat ini maka dibutuhkan langkah bersama dengan melibatkan semua pihak yang terkait dengan aktivitas usahatani para petani.

Tiga langkah utama yang bisa dilakukan di antaranya adalah:

Kebijakan Pemerintah. 
Untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen dari kekuatan monopoli atau oligopoli, pemerintah perlu campur tangan, baik melalui kebijakan perlindungan  harga  untuk petani dan konsumen. Undang-undang antimonopoli mungkin perlu diterapkan pada perdagangan komoditas pertanian. Bulog sebagai lembaga ‘penjaga’ stabilitas harga komoditas pertanian perlu diperkuat dan diperluas perannya.

Kelembagaan Petani.
Lemahnya lembaga  yang mewadahi petani, baik itu koperasi, kelompok tani atau pun yang lain membuat petani cenderung lemah dan tidak memiliki daya saing. Oleh karena itu, upaya mencegah praktek monopoli bisa dilakukan dengan memperkuat kelompok tani maupun KUD. Dengan wadah lembaga ekonomi yang kuat maka posisi tawar petani terhadap pedagang komoditas pertanian maupun penjual sarana produksi pertanian menjadi lebih kuat sehingga petani bisa memperoleh harga terbaik.

Kreatifitas Petani.
Petani kreatif yang mampu melahirkan produk inovatif akan mampu memberi nilai tambah pada produk pertaniannya. Langkah ini bisa menjadi solusi agar petani tidak hanya bergantung pada pedagang tertentu. Penggunaan teknologi informasi juga akan menguatkan posisi tawar petani karena informasi harga komoditas pertanian bisa diperoleh dengan cepat dan akurat. (Anton)