HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kementerian Lingkungan Hidup Mendukung Kebun Binatang Harus Segera Diaudit

PortalHijau - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mendukung upaya Pemkot Bandung mendorong pelaksanaan audit terhadap Yayasan Marga...

PortalHijau - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mendukung upaya Pemkot Bandung mendorong pelaksanaan audit terhadap Yayasan Marga Satwa Tamansari sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung. Kementerian juga memastikan supervisi secara terus-menerus akan dilakukan terhadap pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

"Kalau Pemkot Bandung meminta audit, apakah lewat auditor BPKP atau auditor independen, kebijakannya ada di wali kota. Kita dukung saja,” tutur Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, ditemui seusai perayaan Hari Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Rabu 1 Juni 2016 di Bandung, Rabu 1 Juni 2016.

Dijelaskan Siti Nurbaya, Kementeriannya fokus pada upaya peningkatan mutu pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Oleh sebab itu, ia secara khusus meminta BKSDA Jawa Barat untuk melakukan supervisi secara terus-menerus.

Kebun Binatang Bandung menjadi sorotan luas setelah kematian gajah Yani pada pertengahan Mei 2016 lalu. Peristiwa ini berbuntut pada gelombang protes dari masyarakat dan rencana Pemkot Bandung melayangkan somasi.

Siti Nurbaya menyatakan, pengawasan ketat oleh BKSDA mesti dilakukan untuk memastikan agar kesejahteraan koleksi satwa di Kebun Binatang terjamin. Ia mengaku optimistis bahwa dengan pengelolaan yang baik, akan terjadi perubahan signifikan.

"Banyak kebun binatang yang kesulitan bisa jadi bagus. Kebun binatang di Bukittinggi dua tahun lalu rumit. Solo juga. Namun sekarang sudah sangat bagus,” ucapnya.

Pekan lalu, Pemkot Bandung menyampaikan rencana melayangkan somasi kepada Yayasan Marga Satwa Tamansari. Mereka meminta bantuan tim hukum dari Fakultas Hukum Unpad Bandung untuk melakukan kajian. Pemkot juga merencanakan melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan terkait keluhan mereka terhadap pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, ditemui Selasa 31 Mei 2016 di Balai Kota, mengaku belum mengetahui apakah surat kepada Kementerian sudah dikirimkan. Ia menyerahkan urusan ini kepada Bagian Hukum Pemkot Bandung. "Nanti yang tanda tangan juga bukan saya," ucapnya.

Kuasa Hukum Yayasan Marga Satwa Tamansari Bandung Edi Permadi sebelumnya menegaskan, pihaknya fokus pada upaya perbaikan pengelolaan Kebun Binatang Bandung, terutama terkait perbaikan beberapa kandang satwa. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Terkait rencana hukum yang digodok Pemkot Bandung, Yayasan memilih untuk menunggu.***

Penulis: Tri Joko Her Riadi