PortalHijau - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mendukung upaya Pemkot Bandung mendorong pelaksanaan audit terhadap Yayasan Marga...
PortalHijau - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mendukung upaya Pemkot
Bandung mendorong pelaksanaan audit terhadap Yayasan Marga Satwa
Tamansari sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung. Kementerian juga
memastikan supervisi secara terus-menerus akan dilakukan terhadap
pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
"Kalau Pemkot Bandung meminta audit, apakah lewat auditor BPKP atau
auditor independen, kebijakannya ada di wali kota. Kita dukung saja,”
tutur Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, ditemui
seusai perayaan Hari Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Rabu 1 Juni 2016 di
Bandung, Rabu 1 Juni 2016.
Dijelaskan Siti Nurbaya, Kementeriannya fokus pada upaya peningkatan
mutu pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Oleh sebab itu, ia secara
khusus meminta BKSDA Jawa Barat untuk melakukan supervisi secara
terus-menerus.
Kebun Binatang Bandung menjadi sorotan luas setelah kematian gajah
Yani pada pertengahan Mei 2016 lalu. Peristiwa ini berbuntut pada
gelombang protes dari masyarakat dan rencana Pemkot Bandung melayangkan
somasi.
Siti Nurbaya menyatakan, pengawasan ketat oleh BKSDA mesti dilakukan
untuk memastikan agar kesejahteraan koleksi satwa di Kebun Binatang
terjamin. Ia mengaku optimistis bahwa dengan pengelolaan yang baik, akan
terjadi perubahan signifikan.
"Banyak kebun binatang yang kesulitan bisa jadi bagus. Kebun binatang
di Bukittinggi dua tahun lalu rumit. Solo juga. Namun sekarang sudah
sangat bagus,” ucapnya.
Pekan lalu, Pemkot Bandung menyampaikan rencana melayangkan somasi
kepada Yayasan Marga Satwa Tamansari. Mereka meminta bantuan tim hukum
dari Fakultas Hukum Unpad Bandung untuk melakukan kajian. Pemkot juga
merencanakan melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan terkait keluhan
mereka terhadap pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, ditemui Selasa 31 Mei 2016 di Balai
Kota, mengaku belum mengetahui apakah surat kepada Kementerian sudah
dikirimkan. Ia menyerahkan urusan ini kepada Bagian Hukum Pemkot
Bandung. "Nanti yang tanda tangan juga bukan saya," ucapnya.
Kuasa Hukum Yayasan Marga Satwa Tamansari Bandung Edi Permadi
sebelumnya menegaskan, pihaknya fokus pada upaya perbaikan pengelolaan
Kebun Binatang Bandung, terutama terkait perbaikan beberapa kandang
satwa. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Kebun
Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Terkait rencana hukum yang digodok Pemkot
Bandung, Yayasan memilih untuk menunggu.***
Penulis: Tri Joko Her Riadi
Penulis: Tri Joko Her Riadi