PortalHijau - Ratusan masyarakat adat di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues melakukan aksi penolakan aktivitas pertambangan dalam hu...
PortalHijau - Ratusan masyarakat adat di Kecamatan
Pining, Kabupaten Gayo Lues melakukan aksi penolakan aktivitas
pertambangan dalam hutan di Kawasan Ekosistem Leuser, Selasa
(24/05/2016). Aksi tersebut diisi dengan orasi nilai kearifan lokal,
petisi tolak tambang dan peresmian tugu “tolak tambang sampai kiamat” di
pining.
Koordinator aksi, Abukari Aman Jarum
dalam orasinya menyebutkan, pihaknya menolak setiap usaha pertambangan
dalam kawasan hutan di daerah mereka. Menurut Aman Jarum, pertambangan
dalam kawasan hutan merupakan perbuatan yang berdampak buruk bagi
manusia dan lingkungan.
Lewat aksi tersebut, kata dia,
masyarakat pining ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah dan para
pihak lain nya, bahwa masyarakat setempat tidak akan menerima
eskploitasi kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan sampai kapan pun.
Disebutkan Aman Jarum, hutan pining
adalah milik masyarakat adat setempat. Karena itu, pengelolaan dan
pemanfaatan hutan pining harus dengan persetujuan dan hanya untuk
kepentingan masyarakat pining, bukan demi kepentingan serta keuntungan
korporasi tertentu.
“Hutan pining adalah milik
masyarakat pining dan pengelolaannya juga harus sesuai dan se izin
masyarakat pining. Masyarakat Gayo telah mengelola alam dan isinya
secara arif dan bijak sana secara turun temurun. Hal ini dapat dilihat
dari peraturan-peraturan adat yang ada ditengah masyarakat gayo,” kata
Aman Jarum.
Ia menambahkan, dirinya dan
masyarakat adat pining lain telah menjaga dan merawat hutan di kawasan
tersebut sejak dulu. Kepedulian dan menjaga hutan dan lingkungan
pining, kata Abukari, adalah pesan dari kakeknya. Pesan tersebut, kata
Aman Jarum, masih tetap dan akan terus dipegangnya sampai kiamat.
Dalam orasinya, Aman Jarum
juga mangajak masyarakat gayo lues dan masyarakat dunia untuk peduli
terhadap keberadaan hutan leuser yang sangat penting bagi
keberlangsungan hidup manusia dan masa depan alam ini.
“Apabila hutan pining rusak
maka yang akan mendapatkan akibat bukan hanya masyarakat pining saja,
akan secara langsung juga akan berdampak juga bagi masyarakat di Aceh
Tamiang, Langsa dan Aceh Timur juga akan terdampak,” ujar Aman Jarum
yang aktif menjadi salah satu pegiat untuk pelestarian hutan leuser
sejak tahun 1967. (Ed/al1)