HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pengamat IPB: Moratorium Sawit, Presiden Jokowi Melanggar Konstitusi

PortalHijau - Niatan Presiden RI, Joko Widodo, yang berencana moratorium lahan untuk kelapa sawit, dinilai melanggar aturan pemerintah. ...

PortalHijau - Niatan Presiden RI, Joko Widodo, yang berencana moratorium lahan untuk kelapa sawit, dinilai melanggar aturan pemerintah.

Tungkot Sipayung, Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor mengungkapkan, jika pemerintah melakukan moratorium perkebunan kelapa sawit berarti menghentikan pembangunan perkebunan kelapa sawit. Petani pun tidak boleh berkebun sawit lagi.

Padahal, katanya, memilih tanaman yang dibudidayakan oleh petani dilahannya sendiri dijamin Undang-Undang nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

“Moratorium pembangunan sawit Itu bertentangan dengan konstitusi,” tukas Tungkot, Kamis (14/4/2016).

Menurutnya, jika pemerintah secara selektif memberikan lahan baru dari konversi hutan itu hak pemerintah. Akan tetapi, tidak perlu menggunakan kata moratorium karena bernuansa negatif bagi industri sawit.  Pemerintah harus berlaku adil yakni berlaku bagi semua sektor pembangunan, jangan diskriminatif industri sawit,” tandas Tungkot yang juga menjabat Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI).

Pada Kamis ini (!4/4), Presiden Joko Widodo menjelaskan sedang menyiapkan kebijakan moratorium setelah lahan gambut yaitu moratorium lahan sawit. "Siapkan moratorium kelapa sawit, siapkan wilayah moratorium wilayah-wilayah pertambangan," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan  lahan kelapa sawit yang ada sekarang ini sudah  memadai. Dengan syarat, bibit yang digunakan betul-betul bagus sehingga jumlah produksinya pun tinggi.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengakui sedang disiapkan moratorium sawit diterbitkan  dalam bentuk instruksi presiden (inpres). Tetapi, rencana ini belum dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan, seperti pengusaha kepala sawit.

Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI) menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan moratorium perkebunan sawit. Ini dapat mematikan industri sawit nasional dan ini melanggar konstitusi.

Tungkot mengatakan, pemerintah sebaiknya mengurus dengan baik hutan yang rusak atau kritis seluasnya 98 juta hektar. Kemudian hutan lindung dan konservasi untuk selamatkan biodiversity.” Jangan karena salah urus hutan sektor lain termasuk sawit yang disalahkan,” ujar Tungkot.

Dia menambahkan, Inpres moratorim hutan kan sudah ada sejak tahun 2010.  Hasilnya sampai sekarang tidak ada lagi konsesi baru.”Jadi salah jika perkebunan sawitnya yang dimoratorium. Nuansanya sangat negatif terhadap sawit,” jelasnya.(Qayuum Amri)