Danau Maninjau - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Iskandar Zulkarnain meminta agar pencemaran di Danau Maninjau, Kabupaten Aga...
Danau Maninjau - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Iskandar Zulkarnain meminta
agar pencemaran di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
ditangani secara serius, karena telah berkembangbiaknya plankton secara
berlebihan yang mengakibatkan kematian pada ikan.
"Apabila tidak
ditangani secara serius, maka biota air tidak akan bisa hidup di danau
vulkanik itu, dan airnya tidak akan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar
untuk keperluan sehari-hari.
Hal itu disampaikan pada peresmian
perubahan status Stasiun Penelitian Lapangan LIPI Danau Maninjau menjadi
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alih Teknologi Penyehatan Danau di Bayur
Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (14/4).
Ia menyayangkan kondisi
danau yang tercemar limbah pakan ikan sehingga Danau Maninjau termasuk
satu dari 15 danau yang menjadi prioritas perhatian dalam penanganannya
di Indonesia.
Pemerintah bersama masyarakat harus mengambil
tindakan dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung, membuang
bekas keramba jaring apung yang tidak dipakai lagi, dan mengeluarkan
sisa pakan ikan yang ada di dasar danau.
"Ini harus dilakukan
agar danau tersebut bisa diselamatkan dari pencemaran, sehingga bisa
dimanfaatkan oleh generasi penerus nantinya," katanya.
Perubahan
status stasiun Penelitian Lapangan LIPI Danau Maninjau menjadi Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Alih Teknologi Penyehatan Danau ini dilakukan
berdasarkan beberapa indikator seperti, kekayaan Danau Maninjau yang
dibarengi dengan masalah pencemaran lingkungan, aspek kepariwisataan,
pertanian dan perikanan.
Untuk mendukung kelangsungan penelitian,
pihaknya akan menambah delapan orang personel dari LIPI untuk bertugas
di UPT tersebut. "Saya berharap pemerintah dan masyarakat saling
membantu dan memfasilitasi para personel peneliti dari LIPI dalam
melakukan tugasnya nantinya," katanya.
Stasiun Penelitian
Lapangan LIPI Danau Maninjau telah melakukan penelitian selama 13 tahun,
terhitung semenjak berdirinya stasiun ini pada 2013.
Saat
penelitian itu, masalah paling serius yang ditemukan adalah terdapatnya
pertumbuhan plankton yang berlebihan sehingga berdampak terhadap
kematian ikan. "Ini akibat terjadinya ketidakseimbangan antara alam
dengan aspek perekonomian masyarakat yang bermata pencaharian sebagai
petani keramba jaring apung, sehingga danau dan lingkungan sekitar
menjadi tercemar," tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Agam,
Trianda Farhan Satria mengapresiasi LIPI yang telah merubah status
stasiun penelitian menjadi UPT, sehingga bisa lebih mengoptimalkan dalam
penelitian dengan menggunakan alat-alat berteknologi cangih.
"Kami sangat bersyukur dengan dilakukannya penelitian di Danau Maninjau dalam rangka penyelamatan danau tersebut," katanya.
Kehadiran
LIPI sangat membantu pemerintah dalam menangani persoalan yang terjadi
di Danau Maninjau, terutama pencemaran lingkungan dan kematian ikan yang
terjadi setiap tahunnya. Pada 2016 tambahnya, sekitar 30 ton ikan
keramba jaring apung milik petani mati mendadak dan pada 2015 sekitar
175 ton. Yudha Manggala P Putra