Reklamasi Teluk Jakarta - Ketua Himpunanan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Robi Nurhadi, menyetujui ungkapan Menteri Kelautan dan Perik...
Reklamasi Teluk Jakarta - Ketua Himpunanan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Robi Nurhadi,
menyetujui ungkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,
kalau proyek reklamasi Teluk Jakarta adalah bentuk privatisasi kawasan
pesisir Jakarta.
“Mengutip Menteri Susi yang bilang untuk menikmati laut harus menyewa
kamar hotel, dan kita tau itu siapa yang mengelola,” katanya di Utan
Kayu, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Ia juga menambahkan, dengan adanya reklamasi, puluhan ribu nelayan
akan terancam kehilangan pendapatan, karena lokasi mata pencahariannya
telah dirusak oleh pulau baru.
“Reklamasi ini hampir di semua laut Jakarta dan itu di wilayah laut
pendek. Kalau yang jauh itu nelayan kuat-kuat dan tidak ada masalah,”
tuturnya.
Diungkapkan Robi Nurhadi, akibat pembangunan pulau buatan reklamasi itu, pendapatan nelayan turun hingga 80 persen.
“Pendapatan mereka turun 80 persen. Biasanya tiap orang bisa
mendapatkan uang Rp1 juta, sekarang turun jadi Rp200 ribu,” tambah dia.
Selain hilangnya pendapatan, Robi Nurhadi juga mengatakan, akan ada
perpindahan penduduk massal, karena nelayan telah kehilangan ladang
hidupnya.
“Coba ke Kali Baru, Marunda dan itu adalah nelayan kecil, kalau itu
ditutup, siap-siap dinas transmigrasi merelokasi mereka,” ungkap dia.
Hal ini karena, relokasi warga ke rumah susun (rusun) yang diberikan
oleh Pemerintah Provinsi DKI, dinilai menimbulkan permasalahan baru,
karena di tempat baru tersebut, para warga yang berprofesi sebagai
nelayan, akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
Oleh sebab itu, Robi Nurhadi, mengaku akan mendatangi dinas
transmigrasi untuk merelokasi warga nelayan tersebut ke tempat lain yang
mendukung profesi mereka.
“Kami akan mendatangi dinas Transmigrasi untuk mendaftarkan diri agar direlokasi ke tempat yang lain,” pungkasnya. (Zaenal Arifin)