HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Komisi Pemberantasan Korupsi Mengincar Korupsi di Sektor Pertambangan

Pertambangan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus pada pencegahan dan penindakan terkait kasus korupsi di sektor pertamba...

Pertambangan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus pada pencegahan dan penindakan terkait kasus korupsi di sektor pertambangan dan energi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, dirinya bersama empat pimpinan KPK periode 2015-2019 sempat dinilai pesimistis sejumlah kalangan. Sebab ketika baru terpilih, para pimpinan dianggap akan lebih berkonsentrasi pada pencegahan semata. Namun, anggapan itu ditepis.

KPK di bawah kepemimpinan sekarang sudah berhasil melakukan penindakan- penindakan yang masih serta disinergikan dengan pencegahan. Sinergitas pencegahan dan penindakan ditekankan pada kepentingan nasional, di antaranya pertambangan dan energi, infrastruktur, sektor pangan strategis, dan perpajakan-keuangan.

”Kami di bidang penindakan sudah menugaskan yang namanya satgas. Satgas ini akan masuk semua sektor yang dikuasai oleh beberapa orang saja. Penindakan harus lebih baik penanganannya. Pencegahan di setiap segi harus dilakukan. Harapannya, setelah kami bertugas IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita di atas 40 dan 50,” ungkap Agus yang didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan saat berdiskusi dengan jajaran redaksi MNC Group di Auditorium KORAN SINDO, Jakarta, kemarin.

Pencegahan dan penindakan tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki sistem. Maksudnya, jangan sampai setelah para aktor ditindak dan dipenjara, namun sistem pengadaan dan pengelolaan tidak berubah. Di sisi lain, fokus KPK pada sektorsektor kepentingan nasional dimaksudkan untuk menyelamatkan uang negara yang lebih banyak lagi.

Menurut Agus, kalau dipotret dari sisi aset dan anggaran, maka negara ini memiliki anggaran cukup banyak. Tetapi, dari situ terjadi kebocoran. Di APBN ada Rp2.100triliun, APBD diseluruh Indonesia ada lebih dari Rp400 triliun, dan aset BUMN/BUMD sekitar Rp300 triliun.

”Belum lagi izin ilegal sekitar 5.000 yang 3.766-nya belum terselesaikan. Khusus di APBN dan APBD, kalau kita bilang tender itu maka sudah terlambat, karena pengaturannya sudah sebelumnya dari mulai budgeting, itu untuk legislatif berapa,” paparnya.

Laode M Syarif mengungkapkan, penanganan pencegahan dan penindakan di private sector menjadi konsentrasi KPK. Satu yang utama adalah sektor pertambangan dan energi. Alasannya, sektor ini memiliki pengaruh kuat bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Di sektor pertambangan dan energi ada dana banyak yang tidak masuk ke kas negara, tetapi hanya dinikmati segelintir orang atau perusahaan saja.

Mantan Senior Adviser on Justice and Environmental Governance di Partnership for Governance Reform (Kemitraan) ini mengatakan, lebih dari 5.000 izin usaha pertambangan (IUP) milik ratusan perusahaan pertambangan di Indonesia, hanya 1.200 IUP bermasalah yang dicabut. Sedangkan sisanya sekitar 3.766 IUP belum diproses pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

”Yang 5.000 itu sebagian besar NWPW-nya tidak ada. Kita sudah memanggil 21 gubernur untuk datang ke KPK. Kita panggil saja belum diselesaikan. Kalau yang sekian tadi sampai Mei ini tidak dicabut, maka KPK pasti akan menindaklanjutinya,” ungkapnya. Sektor pertambangan yang bermasalah itu, lanjut dia, jelas merugikan semua pihak. ”Bayangkan saja, alamnya rusak, yang kaya bukan juga orang di sekitar situ,” tandasnya.

Syarif kemudian menceritakan pengalamannya sebagai putra Sulawesi Tenggara. Buton tanah kelahirannya adalah penghasil aspal. Buton pulalah yang mengaspali seluruh Indonesia. Tetapi, justru jalan di kampung halamannya tidak beraspal. ”Coba bayangkan itu,” ujarnya. Selain itu, Syarif menceritakan pengalamannya saat turun ke Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

KPK saat itu mengumpulkan gubernur Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, dan Aceh yang daerahnya merupakan penghasil energi. KPK menerima keluhan dari Gubernur Kepulauan Riau M Sani yang wilayahnya menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia, yakni Natuna.

”Pipanya itu ke mana? Ada dua. Satu ke Johor Bahru (Malaysia), satu ke Singapura. Malam-malam kami lihat Johor di seberang dan Singapura terang benderang. Di Kepulauan Riau ada mati lampu, black out, macam-macam. Tiga kali sehari. Bagaimana kita justifikasi model manajemen seperti itu,” ungkapnya.

Dalam perbincangan itu, lanjut Syarif, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi juga mengutarakan, harga gas di Sumut dua kali lipat lebih mahal dari harga nasional. KPK pun mempertanyakan bagaimana mungkin gas di Johor Bahru dan Singapura lebih murah dibandingkan di Sumatera, padahal sumber gas berasal dari Indonesia. KPK berkesimpulan banyak pemain dan perusahaan yang diduga ikut andil.

”Salah satu yang kami berlima sepakati adalah pengusutan corruption in private sector. Jadi, pencegahan dan penindakan pidana korporasi kami akan coba lakukan. Perbaikan di sektor energi, gas, dan sebagainya sangat penting,” tandasnya.

Sementara itu, Basaria Panjaitan mengungkapkan, dari 525 kasus korupsi yang mereka tangani 80% di antaranya tindak pidana suap. Basaria pun sepakat bahwa media punya peran penting untuk memerangi korupsi, juga membumikan pencegahan agar korupsi tak terjadi lagi. ”Harapannya pada saat 2019 kami selesai, target IPK kita sampai 50. Mimpi ini kita usahakan terwujud. Tetapi tidak bisa hanya KPK saja yang mewujudkannya,” ujarnya.

Corporate Secretary MNC Grup Syafril Nasution mengapresiasi dan mendukung langkah KPK yang fokus pada pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi. MNC melalui media massanya siap berperan dalam menyosialisasikan semangat pemberantasan korupsi.

”Makanya, itu yang harus kita perbaiki bersama. Kita siap untuk bekerja sama agar orangorang tidak korupsi, dan untuk mengurangi korupsi. Selain melalui iklan layanan masyarakat, bisa juga pada acara talkshow. Bahkan dalam sinetron-sinetron yang punya rating tinggi kami akan masukan semangat antikorupsi,” tandasnya. sabir laluhu