PortalHijau.com | Warga Lingkungan 19 dan 21, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan mengeluhkan bau minyak yang menyengat di ...
PortalHijau.com | Warga Lingkungan 19 dan 21, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan
Labuhan mengeluhkan bau minyak yang menyengat di kawasan Terminal Bahan
Bakar Minyak (TBBM) Medan Group, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan, milik
Pertamina.
Selain itu, warga sekitar juga mengeluhkan drainase yang tersumbat
yang berada tepat di belakang tembok pagar TBBM Medan Group tersebut.
Pasalnya, setiap kali musim hujan, kawasan tersebut jadi tergenang air.
Hal itu ditemukan rombongan Komisi D DPRD Kota Medan ketika melakukan sidak ke lokasi, Selasa (9/2).
Setelah mamantau langsung ke lokasi, rombongan Komisi D DPRD Kota
Medan langsung menuju kantor TBBM Medan Group tersebut. Kehadiran
rombongan Komisi D disambut oleh perwakilan TBBM Medan Group.
Dalam kunjungan kerja ke TBBM Medan Group, Ketua Komisi D DPRD Kota
Medan, Sabar Samsurya Sitepu, mengungkapkan agar Pertamina mencari
solusi untuk mengatasi masalah yang dialami warga.
Berdasarkan pengaduan warga, bau minyak yang sangat menyengat itu menyebabkan sebagian warga menjadi mual dan bahkan muntah.
“Memang, ketika kami meninjau ke lapangan, kami tidak mencium adanya
bau minyak yang keluar dari kawasan tangki minyak Pertamina yang berada
dekat dengan pemukiman warga.
Namun, pengakuan warga, bau minyak itu
akan tercium pada saat tertentu, ketika Pertamina mengisi minyak ke
dalam tangki-tangki raksasa milik Pertamina,” paparnya.
Mewakili masyarakat, Zulsahdan (61) mengaku sejak 4 bulan lalu sudah
melaporkan masalah yang dialami warga Lingkungan 19 dan 21 Kelurahan
Pekan Labuhan itu ke kantor Pertamina Pusat di Jakarta. Akan tetapi,
TBBM Medan Group tidak pernah menggubris pengaduan warga tersebut.
“Untungnya, hari ini Komisi D hadir disini. Sehingga, kita bisa
mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah yang dialami warga,”
imbuhnya.
Operation Head TBBM Medan Group, Yardina, mengungkapkan TBBM Medan
Group sudah melakukan uji barometer udara, untuk memastikan agar bau
minyak yang berasal dari 23 tangki minyak di TBBM Medan Group itu tidak
tercium sampai ke lingkungan sekitar TBBM Medan Group tersebut.
“Namun memang, diindikasikan bau minyak itu akan terjadi di saat
pembongkaran minyak dari tangki. Karena, tiap tangki itu memiliki katup
pengaman dan pada saat di atas ambang batas, itu harus dilepas dan itu
sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah,” terangnya. (wol/mrz/data1)