Sebuah Kutukan Untuk Perusak Hutan Aceh. Mencoba berpikir singkat sehingga terpikir sebuah kutukan yang pantas diberikan bagi orang-oran...
Sebuah Kutukan Untuk Perusak Hutan Aceh. Mencoba berpikir singkat
sehingga terpikir sebuah kutukan yang pantas diberikan bagi orang-orang
yang merusak hutan Aceh, karena mereka bagian dari kelompok manusia
yang menjadi kekhawatiran para Malaikat pada saat Allah menciptakan
manusia. Banjir bukan sebuah fenomena alam yang terjadi begitu saja,
banjir sebuah bencana akibat ulah tangan manusia, meskipun didalamnya
ada campur tangan Tuhan untuk memberikan pelajaran kepada manusia. Dari
berbagai kajian dan penelitian ilmiah, benana banjir diakibatkan oleh
perusakan hutan, sehingga menghilangkan kawasan endapan dan serapan air
dalam sebuah kawasan.
Terlepas dari beragam polesan yang melegalkan alih fungsi fungsi kawasan
hutan, apapun bentuknya dan siapapun orangnya sudah saatnya kita
mengutuk mereka. Bencana banjir sudah mengakibatkan banyak kerugian,
santri-santri yang ada di Samalanga menggangu proses belajarnya karena
banjir. Sebuah dosa yang besar bagi perusak hutan karena ulah mereka
berdampak pada terganggungnya proses pendidikan agam. Tidak hanya kita,
Allah juga akan mengutuk mereka dengan azab yang pedih.
Banjir telah merusak ratusan rumah anak yatim, rumah fakir miskin, rumah
janda-janda miskin, dan telah merusak fasilitas umum. Bencana banjir
telah menghentikan aktivitas belajar siswa, sekolah tergenang air, dan
ribuan warga gagal panen karena lahan pertanian mereka tergenang air.
Banjir telah menimbulkan sejumlah konflik sosial ditengah masyarakat.
Sebuah kutukan untuk perusak hutan di Aceh tidak hanya berharap disambar
oleh petir, atau dimakan binatang buas, juga pantas mereka terima
sebuah kesengsaraan di dunia dan akhirat. Baik masyarakat biasa,
pengusaha, bahkan pemerintah juga pantas menerima kutukan ini. Jika
pemerintah dengan segala kebijakan dan aturannya dapat merusak hutan
maka menjadi pihak pertama yang harus menerima kutukan. Biarkan seisian
pendopo atau perkantoran diserang oleh lebah-lebah, diserang oleh semut,
atau terduduk kaku di kursi kekuasaan karena dikutuk oleh hantu belawu
yang ada dalam rimba.
Pengusaha dengan sejumlah aktifitas dalam kawasan hutan dihacurkan
pabrik, peralatan, dan perumahannya oleh satwa liar yang terusik akibat
aktifitas mereka. Bos perusahaan dimakan oleh binatang buas, robot
perusak rutan tertimpa pohon, usaha perkebunan gagal panen karena
diserang hama, dan semua karyawan mengundurkan diri karena takut
terkenan buru-buru dalam kawasan hutan.
Perusahaan galian C yang menjalankan aktivitasnya dikawasan sungai juga
harus dikutuk, alat berat mereka hanyut dibawa air. Perusahaan
perkebunan, pertambangan, dan perusahaan kayu juga harus mendapatkan
kutukan yang sama. Kehadiran mereka telah menjadi bagian dari munculnya
sejumlah bencana banjir.
Masyarakat biasa yang melakukan aktivitas illegal logging dalam kawasan
hutan juga harus mendapatkan kutukan ini, prilaku mereka telah
menghilangkan ribuan pohon yang mengakibatkan rusaknya kawasan hutan.
Kutukan ini akan terjadi, dengan doa ribuan pengungsi, ribuan anak
yatim, ribuan janda miskin, ribuan fakir miskin, ribuan santri/siswa,
dan jutaan satwa dalam hutan semakin mempercepat terkabulnya kutukan
tersebut.
Pohon yang telah tumbuh ratusan tahun lamanya, kawasan hutan yang asri
kini terbabat habis dalam hitungan detik oleh tangan-tangan terkutuk
yang tidak bertanggungjawab. Air sungai yang jernih kini berubah menjadi
menguning, debit air sungai kini mengurang, air sumur warga kini
mengering, dan kawasan rawa yang menjadi daerah endapan air kini beralih
fungsi menjadi kawasan perkebunan. Siapa dan berapa perusahaan yang
hadir langsung ketengah masyarakat yang mengalami bencana banjir? mereka
tidur lelap dirumah mewah yang tidak mampu terjangkau banjir, tapi
masyarakat yang memiliki gubuk tempat hunian harus begadang dan melawan
arus banjir untuk menyelamatkan harta bendanya.
Masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan harus menanggung beban
banjir akibat ulah perusak hutan, akibat pemerintah yang tidak mampu
melakukan pengawasan hutan, akibat pemerintah yang mengedepankan
kepentingan pengusaha, dan akibat pemerintah yang hanya mementingkan
kelompok dan golongannya saja. Alam sebagai rahmat yang diberikan oleh
Allah, akibat perbuatan dan ulah tangan perusak hutan kini berubah
menjadi ancaman bagi masyarakat. Air yang berfungsi memenuhi kebutuhan
dasar hidup manusia, kini menjadi bencana yang diciptakan oleh pihak
perusak hutan. Perusak hutan harus dikutuk atas apa yang mereka perbuat
dalam memperlakukan hutan. [] Tualang Aceh