PortalHijau.Com - Dua penjual kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditangkap Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kepala...
PortalHijau.Com - Dua penjual kulit Harimau Sumatera
(Panthera Tigris Sumatrae) ditangkap Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu. Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) M
Arief Toenkagie menilai penjualan kulit harimau itu merupakan jaringan
lintas sumatera.
Ia menduga penyebaran penjual kulit harimau tersebut tersebar di
Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Bengkulu. Sehingga mereka
dikategorikan kelompok besar.
'Kami menduga penyebaran kulit harimau tersebar di Sumbar, Riau,
Jambi dan Bengkulu,'' ujar Arief saat dihubungi Okezone, Selasa
(12/1/2015).
Namun, pihaknya belum mengetahui secara rinci seputar distribusi
kulit harimau itu. Petugas masih menginvestigasi peredarannya. “Kami
masih investigasi, kemana kulit harimau itu dijual,'' ucap Arief.
Ia menambahkan, pemburu yang ditangkap di Mukomuko, rata-rata
menyasar harimau yang berusia remaja atau yang masih produktif. Hal
tersebut diketahui setelah melihat kulit harimau yang dijual tersangka.
''Kalau dilihat dari kulit harimau yang diamankan di Polres Mukomuko, itu harimau remaja yang masih produktif,'' pungkas Arief. (abp)