Portalhijau.com - Dari hasil rapat kerja (raker) yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah membuah...
Portalhijau.com - Dari hasil rapat kerja (raker) yang dipimpin langsung oleh Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah membuahkan hasil. Salah
satunya yaitu mengenai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) ke depan.
Dari kebijakan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menuntut fungsi hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Hal tersebut merupakan perubahan mindset di Kementerian LHK.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk yang perlu ditransformasikan di Kementerian LHK dengan menjalankan revolusi mental. Ini menjadi hal penting dari raker.
"Kementerian LHK melakukan aktivitas ke depan dengan melaksanakan raker untuk membahas isu-isu strategis yang pasti prioritas yang segera dilakukan Kementerian LHK," ujar Bambang, di Jakarta, Kamis (28/1).
Hasil raker yang diimplementasikan mulai hari ini merupakan komitmen Kementerian LHK dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan kinerja dengan target yang telah ditetapkan. Isu yang dibahas mengenai kebijakan alokasi hutan.
"Kementerian LHK saat ini memikirkan bagaimana fungsi-fungsi hutan dapat mendukung pembangunan dan memperhatikan aspek-aspek kelestarian, aspek lingkungan, dan aspek sosial," ucapnya.
Hal ini menjadi faktor keseimbangan produksi, di mana nantinya lokasi area kehutanan sosial sesuai janji Presiden Jokowi ke masyarakat dialokasikan untuk memenuhi target-target pro rakyat. Sumber daya hutan ini dapat diperdayagunakan dengan masyarakat juga terkait dengan perubahan iklim.
"Perubahan iklim sekaligus mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya kebakaran hutan, dapat berpengaruh pada penyumbang emisi yang besar," ungkapnya.
Bambang menambahkan, topik lain tentang raker ini membahas produktivitas konservasi hutan dan bagaimana konservasi ke depan bisa memfasilitasi kehidupan masyarakat, serta tetap mendukung infrastruktur dan pembangunan-pembangunan skala yang besar. Rachmad Faisal Harahap
Dari kebijakan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menuntut fungsi hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. Hal tersebut merupakan perubahan mindset di Kementerian LHK.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk yang perlu ditransformasikan di Kementerian LHK dengan menjalankan revolusi mental. Ini menjadi hal penting dari raker.
"Kementerian LHK melakukan aktivitas ke depan dengan melaksanakan raker untuk membahas isu-isu strategis yang pasti prioritas yang segera dilakukan Kementerian LHK," ujar Bambang, di Jakarta, Kamis (28/1).
Hasil raker yang diimplementasikan mulai hari ini merupakan komitmen Kementerian LHK dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan kinerja dengan target yang telah ditetapkan. Isu yang dibahas mengenai kebijakan alokasi hutan.
"Kementerian LHK saat ini memikirkan bagaimana fungsi-fungsi hutan dapat mendukung pembangunan dan memperhatikan aspek-aspek kelestarian, aspek lingkungan, dan aspek sosial," ucapnya.
Hal ini menjadi faktor keseimbangan produksi, di mana nantinya lokasi area kehutanan sosial sesuai janji Presiden Jokowi ke masyarakat dialokasikan untuk memenuhi target-target pro rakyat. Sumber daya hutan ini dapat diperdayagunakan dengan masyarakat juga terkait dengan perubahan iklim.
"Perubahan iklim sekaligus mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya kebakaran hutan, dapat berpengaruh pada penyumbang emisi yang besar," ungkapnya.
Bambang menambahkan, topik lain tentang raker ini membahas produktivitas konservasi hutan dan bagaimana konservasi ke depan bisa memfasilitasi kehidupan masyarakat, serta tetap mendukung infrastruktur dan pembangunan-pembangunan skala yang besar. Rachmad Faisal Harahap