HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aktivis Sumbang Buku Hukum dan Lingkungan Hidup untuk Hakim PN Palembang

Masyarakat sipil peduli lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan berinisiatif mengumpulkan buku-buku seputar hukum dan li...

Masyarakat sipil peduli lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Hutan berinisiatif mengumpulkan buku-buku seputar hukum dan lingkungan hidup.

Pendidikan Lingkungan - Rencananya, buku-buku tersebut akan disumbangkan untuk majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

"Kami melihat hakim sangat minim pengetahuan soal lingkungan," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar, di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

"Kami mendesak agar pada kemudian hari, hakim yang paham dan punya konsep wawasan lingkungan dikhususkan untuk menangani peradilan lingkungan hidup," kata dia.

Rencananya, buku-buku akan terus dikumpulkan selama sepekan ke depan. Setelah itu, buku akan dikirimkan langsung ke PN Palembang.

Anggota koalisi menilai, hakim tidak memahami konsep lingkungan hidup dan teknis kehutanan.

Selain itu, majelis hakim juga dinilai memiliki pemahaman sempit tentang kerugian akibat kerusakan hutan dan lalai memperhatikan perundang-undangan terkait.

Seperti diberitakan Kompas, majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hakim menilai, kebakaran tak merusak lahan karena masih bisa ditanami tumbuhan akasia. Majelis hakim juga menilai, tanaman akasia turut terbakar sehingga perusahaan ikut mengalami kerugian.

Sebelumnya, KLHK menuntut ganti rugi material Rp 2,6 triliun dan biaya pemulihan lingkungan Rp 5,6 triliun atas kebakaran seluas 20.000 hektar di area perusahaan itu pada 2014.

Perusahaan pemasok bahan baku pulp bagi grup perusahaan Sinarmas APP ini dinilai lalai sehingga tak dapat mengendalikan kebakaran sehingga meluas.

Penulis: Abba Gibrilin | Kompas