PortalHijau.Com - Setelah sempat diundur sehari, pertemuan perubahan iklim dunia yang melibatkan berbagai pihak, KTT Perubahan Iklim at...
PortalHijau.Com - Setelah sempat diundur sehari, pertemuan perubahan iklim dunia yang
melibatkan berbagai pihak, KTT Perubahan Iklim atau COP 21 UNFCCC yang
digelar selama 13 hari di Le Bourget, Paris, akhirnya Sabtu 12 Desember
2015 mencapai kesepakatan. Sekitar 195 perwakilan negara menyepakati
teks rancangan hasil pembahasan Comitte Paris sebanyak 31 halaman. Hasil
COP21 juga disebut-sebut sebagai langkah awal bagi upaya konversi
energi dari bahan bakar fosil.
Sedari awal, sesi-sesi perundingan
memang berlangsung sangat berat. Forum bahkan nyaris belum mencapai
titik temu mengenai definisi negara maju dan berkembang yang akan
menjadi dasar dalam pembagian tanggung jawab mencegah pemanasan global
serta menekan emisi karbon. Itu mengapa, meski soal klausul sokongan
dana US $ 100 miliar yang sempat hilang dalam rancangan muncul lagi.
Namun tak disebutkan, siapa yang harus menanggungnya, juga kapan akan
dimulai.
Seperti dilansir Reuters, negoisasi berlangsung hingga
tengah malam dan berjalan alot. Beberapa kali sempat diskors. Pembahasan
panas selain soal mekanisme pendanaan perubahan iklim. juga berkaitan
dengan batasan suhu perubahan iklim. Setelah berdebat, berlarut-larut,
para pihak mencapai titik kompromi dan menetapkan kenaikan batas suhu di
bawah 2 derajat sampai 1,5 derajat Celcius. Hasil kesepakatan atas
negosiasi melelahkan yang dimulai sejak 30 November 2015 ini akan
diumumkan langsung oleh pemimpin Prancis hari ini.
Dari catatan
Tempo, ada sejumlah komitmen dan negoisasi yang telah dirilis
sekretariat dan mengambang. Misalnya pengumpulan mobilisasi sumber
pendanaan baru dimulai pada 2020 serta mengalir melalui mekanisme
keuangan konvensi. Kesepakatan COP21 Paris ini, masih berdasarkan
randangan terakhir bakal di tandatangani secara terbuka di New York,
Amerika Serikat, dalam rentang waktu 22 April 2016 hingga 21 April 2017.
Berikut poin-poin penting hasil kesepakatan COP21 UNFCCC:
1. Menyepakati batas kenaikam suhu rata-rata global di bawah dua derajat Celcius untuk pra industri dan berupaya menekannya hingga suhu 1,5 derajat Celcius. Ini dianggap signifikan mengurangi risiko dampak perubahan iklim.
2. Para pihak yang terlibat dalam menekan emisi
gas rumah kaca dilakukan secepat mungkin dengan cara mengembangkan
tenologi dan menyerap karbon.
3. Isi penting dalam poin kedua juga harus mendung upaya pembangunan berkelanjutan dan pemberantasan kemiskinan.
4.
Sebelum pertemuan COP selanjutnya pada 2025 secara kolektif bakal
menetapkan pendanaan 100 miliar dolar AS pertahun untuk menekan
perubahan iklim.
WDA | REUTERS
WDA | REUTERS