Satu individu gajah sumatera ditemukan mati di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (12/11/15...
Satu
individu gajah sumatera ditemukan mati di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto
Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (12/11/15). Gajah betina berumur
10 tahun itu mati akibat tersengat listrik tegangan tinggi.
Kepala
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman Suhefti Hasibuan
menyebutkan, tim yang diturunkan ke lokasi menemukan adanya kabel yang dialiri
listrik dekat bangkai gajah. “Belalainya hitam seperti hangus terbakar.”
Listrik
tersebut dipasang di kebun warga. Bila dilihat dari bangkainya, Genman yakin,
arus listrik dipasang bukan untuk menakuti gajah. “Kalau sekadar menakuti,
arusnya tidak tinggi, karena gajah begitu tersengat tidak akan mendekat lagi.”
Menurut
Genman, BKSDA pernah memasang arus listrik di kandang gajah diConservation
Response Unit (CRU)
Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Arus listrik tersebut bertegangan rendah
sehingga gajah tidak keluar kandang.
“Kami
masih melakukan penyelidikan bersama Polres Aceh Timur terkait kematian gajah
di Seumanah Jaya ini. Namun, kami belum bisa memastikan apakah arus listrik
yang dipasang di kebun tersebut bertentangan dengan hukum atau tidak.”
Undang-undang
perkebunan memang melarang pemasangan arus listrik di kebun, dan pelakunya
dapat dijerat hukum. “Tapi kita belum tahu, apakah aturan tersebut juga
mengatur tentang perkebunan milik warga,” urai Genman.
Sepekan
terakhir, konflik antara gajah dengan warga Seumanah Jaya memang memanas.
Kawanan gajah liar masuk ke perkebunan penduduk, merusak tanaman dan beberapa
rumah warga.
“Konflik
sudah terjadi sejak 2005. Hingga 2015, belum bisa diatasi dan masyarakat terus
rugi karena gagal panen,” ujar Kepala Pemuda Desa Seumanah Jaya, Junaidi.
Junaidi
menuturkan, untuk masuk ke kebun warga, kawanan gajah harus melewati perkebunan
kelapa sawit yang ditumbuhi semak karena tidak dirawat. “Saat ini, gajah
bersembunyi di semak-belukar, warga telah berusaha mengusir, tapi gajah belum
juga pindah.”
Konflik
Terkait
konflik ini, Genman menjelaskan, BKSDA Aceh bersama lembaga terkait sedang
mengusahakan agar gajah digiring ke hutan produksi dan hutan lindung yang
terdapat di Desa Bunin, Kecamatan Serba Jadi.
“Memang,
untuk menggiring puluhan gajah yang berada di Desa Seumanah Jaya ke Desa Bunin,
butuh waktu dan banyak tenaga. Jaraknya delapan kilometer dan melewati empat
perkebunan kelapa sawit.”
Jika
kawanan gajah berhasil digiring, berikutnya, untuk menghindari gajah kembali
masuk ke kebun warga dan perusahaan kelapa sawit, akan digali parit.
“Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur setuju kawanan gajah tersebut digiring ke tersebut. Kita
masih membicarakan dengan semua pihak, termasuk perusahaan kelapa sawit karena
akan melewati kebun mereka,” papar Genman.
Konflik
antara gajah dan manusia memang terjadi di sejumlah daerah di Aceh. Mulai dari
Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Aceh
Barat, Nagan Raya, juga Subulussalam.
Di
Kabupaten Aceh Timur, daerah yang sering dimasuki kawanan gajah liar adalah
Kecamatan Indra Makmu, Banda Alam, Ranto Peureulak, Peunaron, Serba Jadi, Ranto
Seulamat, Birem Bayeun, dan Simpang Jernih.
Data
WWF Program Aceh (2012- 2015) menunjukkan, sekitar 41 individu gajah ditemukan
mati. Rinciannya, 2012 (13 individu), 2013 (8 individu), 2014 (14 individu),
dan 2015 (6 individu). Sebagian besar, gajah tersebut mati karena racun.