JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Amerika Serikat siap membantu pemerintah Indonesia dalam mengel...
JAKARTA
-- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Amerika
Serikat siap membantu pemerintah Indonesia dalam mengelola lingkungan hidup,
termasuk upaya merestorasi lahan setelah kebakaran lahan. Menurut
dia, AS akan mengucurkan dana bantuan awal hingga 2,9 juta dolar AS.
"Jadi
kita, kemarin Pak Presiden sudah mengatakan kepada kami bahwa Amerika telah
bersedia membantu dengan 2,9 juta dolar AS sebagai permulaan, saya kira memang
tugas kita di kementerian untuk menindaklanjuti dengan rencana yang baik,"
kata Siti usai acara konferensi gambut internasional, di Jakarta, Jumat
(13/11).
Ia
menyampaikan program restorasi lahan dan gambut ini membutuhkan anggaran yang
sangat besar. Sebab, dalam melakukan pemulihan lahan akan lebih banyak
diperlukan pekerjaan fisik di lapangan.
Kendati
demikian, Siti menyebut pemerintah masih menghitung jumlah dana yang akan
digunakan untuk memulihkan lahan yang terbakar.
"Nanti
kalau kita lihat pekerjaannya banyak fisik lapangan konstruksi karena kan yang harus dikelola kan
landscape, lahannya
di samping juga software regulasi sistem, dan lain lain, yang
paling banyak pekerjaan penataan drainase sistemnya blok blok kanal,
revegetasi," kata Siti.
Siti
juga berharap, agar dunia internasional turut memberikan bantuannya dalam
menangani bencana ini. Selain itu, untuk mencegah terulangnya bencana kebakaran
lahan, pemerintah akan menyiapkan aturan dan sistem.
"Jadi early
warning kemarin
sebetulnya sudah cukup bagus antara BMKG, Lapan dan Sipongi (sistem kehutanan),
hanya sangat dirasakan informasinya tidak konsolidated dan didapatkan secara terpadu. Nah ini konteks ini akan kita perbaiki
dalam arti sistem," kata Siti.
Aturan
terkait pencegahan kebakaran, ungkap Siti, sesuai dengan arahan presiden.
Menurut dia, Presiden menginstruksikan agar tak memberikan izin baru terkait
pembukaan dan penggunaan lahan hutan. Selain itu, pemerintah juga akan
melakukan zonasi hutan lindung dengan bekerja sama kementerian lainnya.
Sumber : Republika