Direktorat Kepolisian Air (Dit Polair) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menggagalkan upaya penyelundupan ratusan trenggiling ke Malaysia...
Direktorat
Kepolisian Air (Dit Polair) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menggagalkan
upaya penyelundupan ratusan trenggiling ke Malaysia lewat Pelabuhan Belawan,
Deli Serdang.
Kombes
Pol Tubuh Musyareh, Direktur Dit Polair Polda Sumut, kepada Mongabay, Rabu
(12/11/2015) mengatakan, penyelundupan digagalkan saat petugas patroli laut di
sekitar Perairan Belawan, Rabu dini hari.
Petugas
melihat kapal laut Rezeki Abadi, nomor lambung GT 5 melintas. Ketika
diberhentikan, nahkoda kapal, Faisal, mempercepat laju. Petugas berhasil
menyetop. Mereka tidak bisa menunjukkan surat menyurat. Marasa curiga, petugas
naik ke kapal dan memeriksa barang bawaan. Alhasil, ditemukan sedikitnya 102
trenggiling dalam pembungkus hitam. Dari ratusan itu, sembilan trenggiling
mati.
Petugaspun
langsung mengamankan trenggiling. Satu nahkoda, dan tiga awak kapal diamankan,
yakni, Andi, Hari, dan Taufik.
Dari
pemeriksaan awal, katanya, terungkap harga satu trenggiling sampai Rp5 juta.
Jadi, dari barang bukti diperkirakan seharga Rp450 juta.
Dari
pengakuan tersangka, rencananya transaksi trenggiling di tengah laut perbatasan
Indonesia-Malaysia. Ada dugaan kuat pelaku bagian jaringan internasional,
mengingat cara kerja rapi. “Kami duga mereka pemain lama, sudah berulang kali
beraksi.”
Lepas
liar dan lahir di perjalanan
Setelah
mendapatkan informasi, Balai Besar Konservasi dan Sumberdaya Alam (BBKSDA)
Sumut lalu ke lokasi. Ada 93 trenggiling hidup, satu betina mau melahirkan.
Empatbelas jam pasca pembongkaran kasus, satu induk melahirkan kala dibawa
Ditpolair ke hutan Sibolangit, Deli Serdang.
Joko
Iswanto, Kepala Seksi Perlindungan Pengawetan dan Perpetaan BBKSDA, mengatakan,
sudah menurunkan dokter untuk memeriksa kesehatan induk dan bayi. Mereka semua
dilepasliarkan, termasuk si bayi. “Di alam liar, peluang hidup lebih besar.
Bayi Trenggiling sehat.”
Joko
mengatakan, perairan Sumut sangat terbuka, hingga BKSDA kesulitan pemantauan.
Salah satu upaya pencegahandengan menggandeng Bea Cukai, TNI-AL, dan pihak lain
terkait, termasuk organisasi seperti Wildlife Crime Unite (WCU)-WCS.
Kasus ini, kata Joko, kali kedua dibongkar penyidik kepolisian. Sebelumnya Mabes Polri 23 April 2015, membongkar perdagangan trenggiling di Kompleks Pergudangan Niaga Malindo KIM I Medan. Hasil
sitaan, lima ton trenggiling mati, puluhan hidup.