PortalHijau.Com - Tiga bayi orangutan Sumatera yang baru disita tiba dengan selamat di Pusat Karantina milik Sumatera Orangutan Conserva...
PortalHijau.Com - Tiga bayi orangutan Sumatera yang baru disita tiba dengan
selamat di Pusat Karantina milik Sumatera Orangutan Conservation Programme
dilokasi dekat Medan, Sumatera Utara (16/11). Mereka akan segera diperiksa
kesehatannya secara penuh dan memulai proses panjang yang secara
bertahap untuk bisa kembali ke kehidupan di habitatnya.
Pihak penyelidik dari
unit detektif Kriminal Polda Riau menangkap tiga orang pada hari Sabtu,
dan berhasil menggagalkan perdagangan ilegal terhadap orangutan sebagai
satwa yang terancam punah keberadaannya di Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Hal utama yang mereka butuhkan adalah beristirahat dan memulihkan diri setelah penderitaan yang mereka alami," kataAsril Abdullah, Manajer Operasional untuk SOCP.
"Hal utama yang mereka butuhkan adalah beristirahat dan memulihkan diri setelah penderitaan yang mereka alami," kataAsril Abdullah, Manajer Operasional untuk SOCP.
Asril menambahkan bahwa mereka akan sangat
trauma dengan perjalanan yang telah mereka tempuh dan dengan semua orang-orang
baru di sekitar mereka selama beberapa minggu terakhir. Belum lagi trauma
saat awal ditangkap, ketika ibu mereka dipastikan telah tewas. Dengan usia
yang masih sangat muda, mereka seharusnya belum bisa melakukan
perjalanan jauh.
Juru bicara Polda Riau AKBP Guntur AryoTejo, menyampaikan bahwa
pada hari Senin, tanggal 9 November pihak kepolisian menangkap tiga orang
dari Aceh yang mencoba untuk menjual tiga bayi orangutan berusia antara 6
dan 9 bulan.
"Kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Salah
satu tersangka adalah PNS dari Aceh," katanya seperti dikutip oleh
kantor berita Antara. Para tersangka tersebut adalah Ali Ahmad (53),
Awaluddin (38) dan Khairi Roza (20).
Polisi menerima informasi dari penduduk setempat yang melaporkan
bahwa perdagangan ilegal orangutan direncanakan di daerah Palas
Pekanbaru. Guntur mengatakan setelah menyelidiki, polisi mengidentifikasi
penjual dan menangkap mereka pada hari Sabtu, sementara mereka menunggu
pembeli di dalam kendaraan. Dua diantara tersangka mencoba melarikan diri
namun kemudian ditangkap setelah mobil mereka mengalami kecelakaan.
"Polisi menemukan tiga orangutan bayi di dalam mobil, di
kotak plastik putih. Dalam kondisi lemah setelah perjalanan panjang dari
Aceh," katanya. Para tersangka mengatakan kepada polisi mereka
telah membeli dua bayi laki-laki dan satu bayi perempuan orang utan
masing-masing seharga Rp 5 juta, di desa Lokoh - Kecamatan Tamiang, di
Provinsi Aceh.
"Mereka berencana untuk menjual bayi orangutan
masing-masing seharga Rp 25 juta. Kami sedang mengejar penjual asli di
Aceh dan orang yang memerintahkan mereka di Pekanbaru," tambahnya.
Polisi menyerahkan bayi ke Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA)
Provinsi Riau, yang segera meminta bantuan dari SOCP untuk mengambil alih
perawatan jangka panjang mereka dan akhirnya kembali ke alam liar.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. John Kenedie, MM.
Memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Riau yang telah berhasil
menggagalkan upaya perdagangan ilegal orangutan Sumatera tersebut. Hal ini
akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara luas bahwa
memperdagangkan secara ilegal tumbuha dan satwa liar yang dilindungi
undang-undang, merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan
sanksi hukum. Disamping itu, upaya penegakan hukum ini juga telah menyelamatkan
tiga ekor orangutan Sumatera yang saat ini sudah diambang kepunahan.
Selanjutnya untuk memberikan jaminan atas keberlangsungan hidup
ketiga orangutan tersebut harus mendapatkan tindakan rehabilitasi dan
pemberian ketrampilan hidup di alam liar, untuk persiapan pelepasliaran ke
habitat alaminya. Oleh karena itu ketiga satwa tersebut selanjutnya dititipkan
oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara ke Yayasan Ekosistem Lestari melalui
program Sumatran Orangutan Conservation Program (YEL-SOCP).
Orangutan sumatera (Pongoabelii) adalah spesies yang berbeda dan
terpisah dari keluarga mereka di pulau Borneo (Pongopygmaeus). Hanya
sekitar 6.600 orangutan Sumatera bertahan hidup di alam liar saat ini
yaitu di provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di mana basis utama mereka adalah di
Kawasan Strategis Nasional Ekosistem Leuser. Spesies Sumatera terdaftar
sebagai satwa yang sangat terancam punah oleh World Conservation Union
(IUCN) pada mereka 'Daftar Merah Spesies yang Terancam'.
Orangutan sumatera juga terdaftar sebagai salah satu dari
"25 Top Dunia Paling Langka Primata". Ancaman terbesar bagi
kelangsungan hidup mereka adalah perusakan habitat hutan hujan, sering
untuk perkebunan kelapa sawit skala besar, dan meningkatkan fragmentasi
habitat mereka dengan pembangunan jalan dan perambahan pertanian.