HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

11 Usaha Peternakan Cemari Lingkungan

Sesuai data dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, 11 lokasi usaha peternakan ayam potong di Kecamatan Baktya dan Baktya Barat...

Sesuai data dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, 11 lokasi usaha peternakan ayam potong di Kecamatan Baktya dan Baktya Barat yang sampai sekarang terus mencemari lingkungan. Bahkan, pihak kantor itu mengklaim ke 11 usaha itu dilakukan secara ilegal karena tak ada rekemondasi dari KLH. “Lokasi persisnya, saya tak begitu hapal,” ujar Kepala KLH Aceh Utara, Nuraina, kepada Serambi, Jumat (12/10).

Menurutnya, 11 usaha ternak itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2011. Sistem usahanya, sebut Nuraina, warga setempat hanya menyediakan lokasi kandang. Sedangkan bibit dan keperluan lain dipasok pengusaha asal Medan. “Pencemaran lingkungan yang terjadi antara lain wabah lalat, bau, pencemaran air sungai, penyakit kolera, diare dan disentri, serta penyakit mata bagi anak-anak di sekitar lokasi peternakan tersebut,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sudah berulang kali mengirim surat teguran dan memanggil pemilik usaha peternakan itu. Namun, tidak diindahkan.

“Kami akan terus berupaya membina mereka agar menjaga lingkungan. Seperti pada Rabu pekan depan, pemilik usaha dan pemilik modal akan kita sosialisasikan tentang lingkungan hidup di oproom Setdakab Aceh Utara,” jelasnya. | Sumber : Serambinews.com