Sesuai data dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, 11 lokasi usaha peternakan ayam potong di Kecamatan Baktya dan Baktya Barat...
Sesuai data dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, 11 lokasi
usaha peternakan ayam potong di Kecamatan Baktya dan Baktya Barat yang
sampai sekarang terus mencemari lingkungan. Bahkan, pihak kantor itu
mengklaim ke 11 usaha itu dilakukan secara ilegal karena tak ada
rekemondasi dari KLH. “Lokasi persisnya, saya tak begitu hapal,” ujar
Kepala KLH Aceh Utara, Nuraina, kepada Serambi, Jumat (12/10).
Menurutnya, 11 usaha ternak itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2011. Sistem usahanya, sebut Nuraina, warga setempat hanya menyediakan lokasi kandang. Sedangkan bibit dan keperluan lain dipasok pengusaha asal Medan. “Pencemaran lingkungan yang terjadi antara lain wabah lalat, bau, pencemaran air sungai, penyakit kolera, diare dan disentri, serta penyakit mata bagi anak-anak di sekitar lokasi peternakan tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sudah berulang kali mengirim surat teguran dan memanggil pemilik usaha peternakan itu. Namun, tidak diindahkan.
“Kami akan terus berupaya membina mereka agar menjaga lingkungan. Seperti pada Rabu pekan depan, pemilik usaha dan pemilik modal akan kita sosialisasikan tentang lingkungan hidup di oproom Setdakab Aceh Utara,” jelasnya. | Sumber : Serambinews.com
Menurutnya, 11 usaha ternak itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2011. Sistem usahanya, sebut Nuraina, warga setempat hanya menyediakan lokasi kandang. Sedangkan bibit dan keperluan lain dipasok pengusaha asal Medan. “Pencemaran lingkungan yang terjadi antara lain wabah lalat, bau, pencemaran air sungai, penyakit kolera, diare dan disentri, serta penyakit mata bagi anak-anak di sekitar lokasi peternakan tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya sudah berulang kali mengirim surat teguran dan memanggil pemilik usaha peternakan itu. Namun, tidak diindahkan.
“Kami akan terus berupaya membina mereka agar menjaga lingkungan. Seperti pada Rabu pekan depan, pemilik usaha dan pemilik modal akan kita sosialisasikan tentang lingkungan hidup di oproom Setdakab Aceh Utara,” jelasnya. | Sumber : Serambinews.com