HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT SPS I Dituding Rampas Tanah Warga Dan KEL

PortalHijau.Com - Masyarakat Gampong Blang Aman Tadu, Kecamatan Beutong, Nagan Raya diresahkan oleh aktifitas PT.SPS I yang dituding te...

PortalHijau.Com - Masyarakat Gampong Blang Aman Tadu, Kecamatan Beutong, Nagan Raya diresahkan oleh aktifitas PT.SPS I yang dituding telah merampas lahan masyarakat dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) untuk perluasan perkebunan sawit di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Raja Tadu,  Peutua Seuneubok (tetua yang mengurusi masalah ladang-red) desa setempat, Senin (24/9).

Ia juga mengatakan bahwa PT.SPS I yang mulai beroprasi di daerah tersebut sejak tahun 2011 pernah berjanji untuk memberikan plasma kepada masyarakat gampong tersebut saat perkebunan mulai berjalan.

“PT. SPS I pernah mengatakan bahwa semua tanah masyarakat akan dibebaskan terlebih dahulu sebelum pengerjaan kebun sawitnya dibuka, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran, namun PT.SPS I sudah bekerja dilapangan dengan merambah hutan yang termasuk dalam kawasan ekosistem leuser (KEL),” ujar Raja Tadu.

Saat ini, gampong yang dihuni oleh lebih kurang 50 kepala keluarga dan sudah menetap selama empat generasi ini hanya bisa pasrah, padahal sebelumnya sudah ada pertemuan antara pemerintah, masyarakat dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan kasus ini, tapi perusahaan tidak menggubrisnya dan pemerintah sepertinya hanya diam saja.

Jafarullah (36) warga setempat menambahkan, tanah masyarakat yang dirampas perusahaan sudah mencapai ratusan hektare lebih dan semuanya tanpa ada konfirmasi dulu.

“Kami ingin ada perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat sebelum tanah masyarakat digarap untuk kepentingan perusahaan, jangan sampai masyarakat bertindak dengan hukumnya sendiri,” tegas Jafarullah. | Atjehlink