PortalHijau.Com - Masyarakat Gampong Blang Aman Tadu, Kecamatan Beutong, Nagan Raya diresahkan oleh aktifitas PT.SPS I yang dituding te...
PortalHijau.Com - Masyarakat
Gampong Blang Aman Tadu, Kecamatan Beutong, Nagan Raya diresahkan oleh
aktifitas PT.SPS I yang dituding telah merampas lahan masyarakat dan Kawasan
Ekosistem Leuser (KEL) untuk perluasan perkebunan sawit di daerah tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Raja Tadu, Peutua Seuneubok (tetua yang mengurusi masalah ladang-red) desa setempat, Senin (24/9).
Hal ini diungkapkan oleh Raja Tadu, Peutua Seuneubok (tetua yang mengurusi masalah ladang-red) desa setempat, Senin (24/9).
Ia juga
mengatakan bahwa PT.SPS I yang mulai beroprasi di daerah tersebut sejak tahun
2011 pernah berjanji untuk memberikan plasma kepada masyarakat gampong tersebut
saat perkebunan mulai berjalan.
“PT. SPS I
pernah mengatakan bahwa semua tanah masyarakat akan dibebaskan terlebih dahulu
sebelum pengerjaan kebun sawitnya dibuka, tapi sampai sekarang belum ada
pembayaran, namun PT.SPS I sudah bekerja dilapangan dengan merambah hutan yang
termasuk dalam kawasan ekosistem leuser (KEL),” ujar Raja Tadu.
Saat ini,
gampong yang dihuni oleh lebih kurang 50 kepala keluarga dan sudah menetap
selama empat generasi ini hanya bisa pasrah, padahal sebelumnya sudah ada
pertemuan antara pemerintah, masyarakat dan pihak perusahaan untuk
menyelesaikan kasus ini, tapi perusahaan tidak menggubrisnya dan pemerintah
sepertinya hanya diam saja.
Jafarullah
(36) warga setempat menambahkan, tanah masyarakat yang dirampas perusahaan
sudah mencapai ratusan hektare lebih dan semuanya tanpa ada konfirmasi dulu.
“Kami
ingin ada perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat sebelum tanah
masyarakat digarap untuk kepentingan perusahaan, jangan sampai masyarakat
bertindak dengan hukumnya sendiri,” tegas Jafarullah. | Atjehlink