HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pencabutan Izin Kalista: Pertama Sepanjang Sejarah Aceh

Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim mengatakan rencana pencabutan izin Kalista Alam yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh...


Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim mengatakan rencana pencabutan izin Kalista Alam yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dibawah pimpinan Gubernur Zaini Abdullah, merupakan yang pertama sepanjang sejarah Aceh.

Hal ini dinilai penting serta menunjukan komitmen yang tinggi dari Pemerintahan Aceh saat ini, dalam menjaga pelestarian hutan, terutama di Rawa Tripa.
“Ini pertama dalam sejarah Pemerintahan Aceh,” ujar Makmur, Senin 24 September 2012,

Sebagai staf, lanjut Makmur, mereka siap melaksanakan intruksi Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan segera memproses rencana tersebut. Dirinya berharap, tindakan ini dapat diterima oleh semua pihak di Aceh.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Senin 24 September 2012, meminta Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Setda Aceh untuk segera menyiapkan draf pencabutan izin Kalista Alam. Sikap ini terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang baru keluar beberapa waktu lalu.

Gubernur Aceh, melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim, juga mengatakan bahwa putusan banding PTUN Medan soal izin Kalista Alam bersifat final.

“Kita menunggu draf pencabutan izin dari BP2T. Kalau bisa diproses dalam dua hari, maka dalam dua hari pula kita cabut,” ujar Makmur. | Atjehpost