HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polisi Usut Pencemaran Sungai Batu-batu

Kepolisian resor (Polres) Aceh Singkil saat ini sedang mengusut kasus tercemarnya sungai hingga  menyebabkan musnahnya ikan dan udang seca...


Kepolisian resor (Polres) Aceh Singkil saat ini sedang mengusut kasus tercemarnya sungai hingga  menyebabkan musnahnya ikan dan udang secara massal yang diduga akibat limbah milik pabrik PT Samudera Sawit Nabati (SSN) Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. 

“Walaupun Pemko dan DPRK Subulussalam sudah mengambil langkah atau ada kesepakatan bersama (pembayaran kompensasi kepada nelayan --red) itu silakan karena domainnya mereka (Pemko-DPRK red). Namun domainnya hukum, kami tetap mendalami dan memproses kasus limbah ini,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto kepada Serambi, Kamis (13/9) di Subulussalam.

Menurut Kapolres AKBP Bambang, jika ditemukan ada unsur pidananya, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Sejauh ini pihaknya sudah mengambil sample air Sungai Batu-Batu yang diduga tercemar limbah pabrik bersama bukti lainnya seperti ikan yang mati untuk diperiksa ke laboratorium. Polisi juga akan segera memanggil saksi ahli lingkungan.

Kapolres mengatakan, ganti rugi yang disepakati dengan masyarakat sah-sah saja, namun bukan berarti menghentikan proses hukum. Pasalnya, kasus pencemaran lingkungan ini sangat luar biasa sebab kerugian yang ditimbulkan sangat banyak bahkan tak terhitung. 

“Artinya semua harus pikirkan dari sekarang, sepuluh sampai dua puluh tahun yang akan datang belum tentu pulih kembali habitat sungai itu. Kompensasi lima juta rupiah mungkin oke kepada masyarakat, tetapi sepuluh tahun yang akan datang mau cari apa mereka? Jadi jangan dianggap gampang persoalan lingkungan ini. Dampak lingkungan itu luar biasa dan yang paling merasakan adalah anak cucu kita, dampaknya bukan sekarang jadi lihatlah ke depan,” ujar Kapolres.

Karena itu, Kapolres Bambang menegaskan pihaknya akan mengusut penyebab tumpahnyalimbah pabrik PT SSN ke sungai. Pembuatan kolam limbah berada persis di tepi sungai juga akan diperiksa oleh kepolisian karena hal tersebut memicu pencemaran.

Informasi yang dihimpun Serambi, saat ini proses pengusutan kasus tumpahnya limbah pabrik ke sungai oleh pihak kepolisian memang sedang berjalan. Polisi dikabarkan sudah memeriksa manager pabrik PT SSN Jamaluddin. 

Seperti diberitakan, aliran Sungai Batu-Batu yang bermuara ke Sungai Souraya, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam diduga tercemar limbah pabrik menyebabkan ikan dan udang mati massal. Fenomena memiriskan itu terlihat sejak Rabu pagi 5 September 2012. 

Saksi mata mengatakan, air sungai berubah keruh kehitam-hitaman menebarkan aroma persis limbah kelapa sawit yang disusul kemudian matinya ikan dan udang. Dua hari pascakejadian itu, pihak PT SSN mengakui kolam penampungan limbah pabrik milik mereka pernah jebol sehingga sebagian limbahnya ke luar dan mencemari sungai. Manajemen perusahaan tersebut meminta maaf.

Terhadap kasus ini DPRK Subulussalam melayangkan surat kepada pihak perusahaan agar menghentikan sementara operasional pabrik di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat hingga persoalan dengan masyarakat selesai. Sementara 306 nelayan yang menggantungkan hidup dari aliran Sungai Batu-Batu, Kecamatan Runding Kota Subulussalam, menuntut kompensasi Rp 5 juta per orang atau sejumlah Rp 1.530.000.000 kepada manajemen PT SSN. 

Selain kompensasi, warga juga menyepakati penaburan benih ikan sebanyak 250.000 ekor dengan berbagai jenis sebab ikan-ikan yang punah juga terdiri dari berbagai jenis. Khusus untuk Muara Batu-Batu sebanyak 87 orang korban limbah menuntut kompensasi sebesar Rp 1 juta per orang. Perusahan diberi batas waktu selama dua hari untuk menjawab tuntutan tersebut apakah bersedia dipenuhi.(kh)

* tanggapan manager pabrik
Diperiksa Kasus Limbah

MANAGER pabrik PT Samudera Sawit Nabati (SSN), Jamaluddin yang dikonformasi Serambi Jumat (14/9) sore usai mengikuti rapat penentuan kompensasi dengan masyarakat di Gedung DPRK Subulussalam membenarkan telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian Aceh Singkil. 

Jamaluddin mengaku menjalani pemeriksaan di Reskrim pada Kamis (13/9) mulai pukul 10.00 sampai 14.00 WIB. “Ia memang benar kemarin saya dipanggil ke Polres dan diperiksa di Reskrim,” kata Jamaluddin singkat. 

Ditanya apa saja yang menjadi materi pertanyaan, Jamaluddin mengatakan, sama dengan yang dibahas di dewan, yakni kasus limbah. Menurut Jamaluddin, sejauh ini baru dirinya selaku manager perusahaan yang dipanggil. | Serambinews