KUALA SIMPANG - Tempat Pembuangan Akhir Terpadu (TPAT) yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, nantinya tidak hanya b...
“Selama ini tinja dan sampah bertumpuk-tumpuk disejumlah tepian sungai Tamiang. Sehingga kenyamanan warga yang berdomisili di bantaran sungai menjadi terganggu,” katanya. TPAT ini mulai diresmikan penggunaannya oleh Bupati Aceh Tamiang pada 12 Februari 2010 lalu dan memang barudijadikan tempat penampungan sampah saja. Sekitar delapan ton sampah masyarakat dari empat kecamatan (Karang Baru, Kuala Simpang, Manyak Payed dan Rantau) diangkut ke ke TPAT setiap harinya.
Lebih lanjut dia jelaskan, sampah-sampah yang masuk ke TPAT akan dilapisi karpet pelastik dan di bawahnya terdapat batu kerikil dan penyaring yang berfungsi untuk menyerap air. Dengan demikian, kotoran sampah maupun tinja akan membeku dan tertinggal dan akan terperoses dengan sendirinya. “Sebenarnya selama 15 hari sudah bisa menjadi pupuk. Namun pupuk hasil produksi pengendapan di TPAT belum sempurna sebelum diproses melalui mesin-mesin khusus untuk proses pembuatan pupuk yang siap untuk dipasarkan,” jelasnya. Diperkirakan jika dana untuk mesin-mesin pengolahan sampah dan tinja sudah tersedia, sampah dan tinja warga Aceh Tamiang bisa diolah dan mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).(an)
Sumber : 6 Maret 2010