HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Taman Nasional Gunung Leuser Terancam Dikeluarkan Dari Warisan Hutan Tropis Dunia Oleh UNESCO

Warisan Dunia - Taman Nasional Gunung Leuser di wilayah Sumatera Utara - Aceh terancam dikeluarkan dari Warisan Hutan Hujan Tropis ...

Warisan Dunia - Taman Nasional Gunung Leuser di wilayah Sumatera Utara - Aceh terancam dikeluarkan dari Warisan Hutan Hujan Tropis Dunia oleh UNESCO pada 2017. Pasalnya, 30.000 hektar kawasan taman nasional ini dalam kondisi rusak. Sebanyak 12.000 hektar di antaranya menjadi perkebunan dan permukiman warga. Sisanya rusak karena perambahan hutan.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Selasa (1/3), melaporkan, tercatat 612 keluarga sisa eks pengungsi konflik Aceh masih mendiami kawasan zona inti TNGL di kawasan Barak Induk, Sei Minyak- Tower, dan Barak Damar Hitam di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Jika masalah pengungsi tidak tertangani, kerusakan kawasan dikhawatirkan akan semakin luas.

"Sejak tahun 2011, TNGL sudah masuk dalam The List of World Heritage in Danger Unesco. Unesco akan mengevaluasi pada tahun 2017 apakah ada usaha yang cukup baik dari Pemerintah Indonesia menanggulangi kerusakan yang terjadi," kata Kepala Bidang Pengelolaan TNGL Wilayah III Stabat Sapto Aji Prabowo.

Kepala TNGL Andi Basrul mengakui, perambahan akan terus berlangsung jika eks pengungsi tidak ditangani. Banyak perambah yang memanfaatkan para eks pengungsi sebagai tameng. "Pemerintah harus segera merelokasi perambah," katanya.


Saat ini, kata Andi, juga ada dua perusahaan, yakni PT PIR ADB dan PT BM, yang diduga merambah kawasan TNGL seluas 122 hektar. Kasus ini berhenti di Polda Sumatera Utara.

Penanganan eks pengungsi Aceh sudah berlangsung lebih dari 15 tahun. Penanganan tidak tuntas meskipun sudah ada 214 keluarga pengungsi yang direlokasi di tempat lain, seperti di Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Mahato (Riau), dan Batangtoru (Tapanuli Selatan). Namun, masih ada lebih dari 2.000 orang yang tinggal di kawasan TNGL.

Pada 2008, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat membentuk Tim Koordinasi Penanganan Eks Pengungsi Korban Konflik Aceh di TNGL dan menyiapkan dana Rp 33 miliar untuk relokasi eks pengungsi. Namun, relokasi tidak terlaksana dan dana dikembalikan kepada negara. Tahun 2012 ada revitalisasi program, tetapi tidak ada realisasinya.

Kusnadi Oldani dari Walhi Sumut mengatakan, ada pihak-pihak yang berlindung di belakang status eks pengungsi itu sehingga sejak 1998 kasus tidak tuntas. Kemampuan warga merambah sangat kecil jika dibandingkan kerusakan yang terjadi. Ia mengusulkan agar eks pengungsi dikunci lalu di-enclave. (WSI - Kompas)