HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ribuan Ton Sawit dan Karet Keluar dari TNGL Per Bulan Secara Bebas

Perambahan Hutan - Ribuan Ton Sawit dan Karet Keluar dari TNGL Per Bulan Diperkirakan lebih dari 3.000 ton tandan buah sawit da...

Perambahan Hutan - Ribuan Ton Sawit dan Karet Keluar dari TNGL Per Bulan

Diperkirakan lebih dari 3.000 ton tandan buah sawit dan 200 ton getah karet keluar dari Taman Nasional Gunung Leuser di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setiap bulan. Sawit dan karet tersebut dibudidayakan warga eks pengungsi konflik Aceh dan pihak-pihak yang menjadikan status eks pengungsi sebagai tameng di zona inti taman nasional tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Stabat Sapto Aji Prabowo, Rabu (2/3), mengatakan, sesuai citra satelit areal taman nasional yang dirambah warga untuk perkebunan dan permukiman mencapai 12.000 hektar. Umur tegakan pohon sekitar 15 tahun karena penanaman berlangsung pada 1999-2000. Warga terus memperluas lahan garapannya, bahkan diduga memperjualbelikan lahan itu.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan- perusahaan, juga kepala desa di sekeliling kawasan, agar tak menerima hasil kebun dari kawasan Taman Nasional," kata Sapto.

Namun, penjualan hasil perkebunan masih berlangsung. Ini menimbulkan kecemburuan dari warga di luar taman nasional, dan mendorong mereka ikut merambah jika kasus perambahan tidak diselesaikan.

Kepala Subbagian Data, Monitoring, Evaluasi, dan Humas Balai Besar TNGL Rahmad Saleh mengatakan, perusahaan yang menerima sawit dari taman nasional membahayakan industri perkebunan nasional. Produk sawit dan karet secara nasional bisa diembargo karena bercampur dengan hasil perkebunan dari kawasan hutan yang ilegal.

Kerusakan kawasan di TNGL kini mencapai 30.000 hektar. Sebanyak 12.000 hektar di antaranya telah berubah fungsi menjadi permukiman serta tanaman sawit dan karet. Kondisi ini mengancam status TNGL yang sejak 2011 telah masuk dalam daftar bahaya hujan hutan tropis warisan dunia UNESCO. Tahun 2017 status itu akan dievaluasi.

Saat ini masih ada 612 keluarga eks pengungsi konflik Aceh yang mendiami dan mengusahakan lahan di kawasan Barak Induk, Sei Minyak-Tower, dan Barak Damar Hitam di Langkat.

Sapto mengatakan, selama 2015 sebanyak 9 dari 11 kasus pembalakan yang ia tangani mengusahakan kayu dari pengepul di Barak Induk, pusat permukiman eks pengungsi konflik Aceh. "Ini menunjukkan bahwa Barak Induk menjadi pusat kegiatan tidak pidana kehutanan," katanya. Sembilan kasus itu sudah divonis, antara 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun 6 bulan.

Direktur Kawasan Konservasi Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hartono mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan itu ke UNESCO.

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menangani perambahan, dari upaya persuasif hingga represif, serta pendekatan politik, hukum, dan keamanan, selama bertahun-tahun, tetapi belum berhasil. "Perlu dialog dengan perambah. Mereka ingin diberi kesempatan dan waktu untuk menanam tanaman kehidupan yang diinginkan," katanya.

Namun, keinginan itu belum direspons karena aturannya belum memungkinkan. Saat ini kemungkinan itu sudah bisa dilakukan dengan memberikan 15 persen kawasan yang dirambah untuk ditanami masyarakat. Warga juga dilibatkan dalam upaya restorasi taman nasional. Langkah ini sudah mulai dilakukan di Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Jika berhasil, menurut rencana, tahun 2017 program ini akan dilakukan di TNGL. (WSI - Kompas)