Warisan Dunia - Perambah Taman Nasional Gunung Leuser menggunakan eks pengungsi konflik Aceh yang masih berdiam di zona inti taman ...
Warisan Dunia - Perambah Taman Nasional Gunung Leuser menggunakan
eks pengungsi konflik Aceh yang masih berdiam di zona inti taman
nasional di Langkat, Sumatera Utara, sebagai tameng. Keberadaan
perambah itu mengancam keberlangsungan kehidupan di taman nasional
yang merupakan cagar biosfer dunia.
Salah satu burung murai yang disita Balai Besar Taman Nasional
Gunung Leuser dari para pemburu, Senin (29/2/2016). Pemburuan
burung marak di TNGL karena harga jualnya tinggi. Sebanyak delapan
orang ditangkap saat berburu akhir pekan lalu.
Salah satu burung murai yang disita
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dari para pemburu, Senin
(29/2/2016). Pemburuan burung marak di TNGL karena harga jualnya
tinggi. Sebanyak delapan orang ditangkap saat berburu akhir pekan
lalu.
Sejak tahun 2011, UNESCO memasukkan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam daftar warisan hujan hutan tropis dunia dalam bahaya. Status itu akan dievaluasi pada 2017.
Sejak tahun 2011, UNESCO memasukkan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam daftar warisan hujan hutan tropis dunia dalam bahaya. Status itu akan dievaluasi pada 2017.
Baca Juga: Taman Nasional Gunung Leuser Terancam Dikeluarkan Dari Warisan Hutan Tropis Dunia Oleh UNESCO
Kepala Bidang Pengelolaan TNGL Wilayah III Stabat Sapto Aji Prabowo, Rabu (2/3/2016), mengatakan, selama tahun 2015 pihaknya menangani 11 kasus pembalakan.
Sembilan kasus dari 11 kasus itu sudah divonis di PN Stabat antara 1,5 tahun dan 2,5 tahun dengan denda Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar subsider 3-6 bulan kurungan. Tindakan tegas menurunkan upaya pembalakan karena pada semester pertama tahun 2015 terjadi 8 kasus pembalakan, sedangkan semester kedua hanya tiga pembalakan.
Perburuan binatang juga marak. Seorang tersangka pemburu di Kutacane, Aceh, misalnya, mengaku sudah delapan kali menjual kulit harimau selama tiga tahun terakhir.
Balai Besar TNGL mencatat masih ada 612 keluarga sisa eks pengungsi Aceh yang mendiami zona inti TNGL, yakni di Barak Induk, Sei Minyak-Tower, dan Barak Damar Hitam di Langkat. Kerusakan kawasan sudah mencapai 30.000 hektar. Sebanyak 12.000 hektar di antaranya berubah menjadi permukiman, lahan sawit, dan karet.
Produksi karet dari kawasan TNGL diperkirakan mencapai 50 ton per
minggu, sementara sawit 3.000 ton per bulan. "Kami sudah
memberikan surat edaran ke perusahaan-perusahaan dan kepala desa
di sekitar kawasan TNGL agar tidak menerima hasil perkebunan dari
wilayah taman nasional," kata Sapto.
Penanganan eks pengungsi konflik Aceh yang dilakukan pemerintah 15 tahun terakhir tidak tuntas. Tahun 2008 dan 2012 Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat berupaya merelokasi pengungsi tetapi program tidak terealisasi. Diduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan status pengungsi itu.
Terancam dicabut
Tahun 2017, UNESCO akan mengevaluasi status TNGL yang telah ditetapkan sebagai warisan hutan hujan tropis dunia. Status itu terancam dicabut jika perambahan dan perburuan satwa marak di TNGL.
Penanganan eks pengungsi konflik Aceh yang dilakukan pemerintah 15 tahun terakhir tidak tuntas. Tahun 2008 dan 2012 Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat berupaya merelokasi pengungsi tetapi program tidak terealisasi. Diduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan status pengungsi itu.
Terancam dicabut
Tahun 2017, UNESCO akan mengevaluasi status TNGL yang telah ditetapkan sebagai warisan hutan hujan tropis dunia. Status itu terancam dicabut jika perambahan dan perburuan satwa marak di TNGL.
Kusnadi Oldani dari Walhi Sumatera Utara mengatakan, penanganan
eks-pengungsi Aceh berlarut-larut karena ada pihak-pihak yang
bermain di dalamnya. Ia mengusulkan agar pemerintah meng-enclave
eks-pengungsi di TNGL dan mengunci jumlah pengungsi hanya 612.
Jika satu pengungsi mendapat lahan 2 hektar, hanya dibutuhkan
lahan 1.200 hektar. Kawasan lain harus dikembalikan menjadi
kawasan hutan. Eks pengungsi juga difungsikan sebagai penjaga
kawasan hutan. KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI