HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Deklarasi Geopark Meratus Menuai Pro Kontra di Kalangan Aktivis Lingkungan

Pegunungan Meratus kini sebagai geopark (Taman Bumi) melalui inisiasi Pemprov Kalsel. Statusnya bahkan sebagai geopark nasional yang resmi d...

Pegunungan Meratus kini sebagai geopark (Taman Bumi) melalui inisiasi Pemprov Kalsel. Statusnya bahkan sebagai geopark nasional yang resmi dideklarasikan pada Minggu (24/2) lalu di Kiram Park, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.


Taman Bumi - Daerah yang termasuk dalam Geopark Meratus adalah Kabupaten Banjar, Tanahbumbu, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan kabupaten lainnya yang meliputi daerah Bancing, Imil, Danau Kuling, Sampanahan, dan Paramasan.

Dengan demikian Geopark Meratus termasuk dalam delapan geopark nasional. Tak cukup itu, Geopark Nasional Pegunungan Meratus pada 36 titik yang tersebar 10 kabupaten di Kalsel ini juga diusulkan supaya mendapat pengakuan dunia sebagai geopark global Unesco yang tentu dinilai lebih menguntungkan.

Namun pada hari bersamaan deklarasi geopark nasional Meratus ini, nyatanya menuai reaksi kontra warga yang masuk wilayah geopark dari Dayak Balian di Hulu Sungai Tengah. Mereka khawatir lingkungan hutan, tanah dan hukum adat dengan segala kearifan lokalnya akan tergeser kepentingan alih fungsi. Mereka khawatir hutan adat akan berubah menjadi hutan produksi, taman nasional dan tempat wisata.

Kemudian gelombang kontra geopark Meratus juga bermunculan dari Walhi, LPMA Borneo dan sejumlah LSM lingkungan dan masyarakat adat. Geopark Meratus dinilai belum bisa menjawab perjuangan gerakan #SaveMeratus, khususnya aspirasi Masyarakat Adat Dayak Meratus untuk membendung ancaman Pegunungan Meratus dari industri tambang, perkebunan sawit dan monokultur skala besar lainnya. Selain itu masyarakat adat setempat pun juga merasa tidak dilibatkan dalam proses geopark.

Mengutip dari bappenas.go.id, kerangka pembangunan geopark mencakup tiga pilar utama yakni; 

  • Pertama, pembangunan konservasi meliputi konservasi geologi, flora fauna dan budaya; Mengintegrasikan antara konservasi alam dan budaya; Pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan (tanpa merusak).
  • Kedua; Pembangunan ekonomi. Mencakup geowisata sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif, inovasi produk wisata, direct dan indirect efeck. Ketiga; Pengembangan masyarakat. Masyarakat sebagai pemain kunci, capacity building dari masyarakat setempat, pendidikan akan warisan (geologi, budaya), Penguatan ‘Shared Values’.

Melihat konsep pembangunan geopark yang multisektoral melibatkan multistakeholder ini memang terkesan ideal. Tapi masalahnya, apakah konsep tersebut benar-benar sesuai dengan penerapan dan kenyataannya di lapangan.

Munculnya reaksi kontra, tentulah ada sebab. Inilah yang harusnya diharmonisasikan. Jika memang Pemprov Kalsel benar-benar ingin mensejahterakan masyarakat Pengunungan Meratus dan melindungi masa depan kelestarian alam Pengunungan Meratus, langkah bersinergi, berjuang bersama masyarakat pegunungan Meratus, adalah hal yang bijak dilakukan. (*)

Penulis: Elpianur Achmad | Banjarmasin Pos