HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kepolisian Sedang Mendalami Izin Pabrik Limbah Plastik di Bekasi

Polisi memeriksa izin usaha miliki PD Laju Mandiri di Kampung Cisalak, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantagebang, Kota Bekasi. Pemeriksa...

Polisi memeriksa izin usaha miliki PD Laju Mandiri di Kampung Cisalak, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantagebang, Kota Bekasi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Sariman (35), pekerja setempat, tewas tergiling mesin limbah plastik, pada Kamis 17 Januari 2019 lalu.

Perizinan Lingkungan - “Dugaan sementara tidak ada izin usahannya,” kata Kapolsek Bantargebang Komisaris Polisi Siswo, kepada Validnews, di Jakarta, Senin (21/1).

Belakangan diketahui, lanjut Siswo, PD Laju Mandiri tak pernah memperlanjang izin usahanya.  “Dulu izinnya ada, tapi sudah tiga tahun tidak diperpanjang,” jelasnya.

Kecurigaan pabrik limbah plastik itu tak miliki izin usaha muncul ketika polisi mendatangi pabrik. Siswo menjelaskan, petugas melihat pabrik tersebut tak memiliki standar keselamatan pekerja. Misalnya, pembatas jarak antara letak mesin limbah plastik dengan para pekerjannya.

“Tak ada batas antara mesin dan pekerja. Jadi, pekerjaan ini dilakukan secara manual saja, tanpa mengutamakan keselamatan. Makanya, kami mendalami izinnya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tiga saksi. Diantaranya, MS pemilik pabrik.

Kemudian, dua orang rekan kerja Sariman yakni Ahmat dan Ahyat.

Siwo menjelaskan, MS bisa dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dalam pekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

"Karena pabriknya tak sesuai standar," jelasnya.

Dalam pemberitaan Validnews, di penggilingan ini, Sariman bertugas memasukkan limbah barang-barang plastik ke dalam mesin. Sementara, dua rekannya bertugas menerima hasil cacahan dan mencuci.

Kedua rekan korban tak mengetahui persis saat korban masuk ke dalam mesin pencacah itu. Mereka hanya mendengar suara mesin pencacah menjadi keras. Hal ini membuat teman korban tidak mendengar teriakan atau permintaan tolong dari korban.

Awalnya, tewasnya Sariman diketahui oleh Ahmat. Dia melihat bercak darah di plastik cacahan saat hendak memasukannya dalam karung.

Tak lama, Ahmat langsung ke posisi Sariman saat bekerja. Ternyata, Sariman sudah masuk dalam mesin giling. Dan, Ahmat hanya melihat tinggal kaki Sariman saja yang masih ada.

Setelah melihat hal itu, Ahmat mematikan mesin. Dia juga sempat meminta pertolongan warga dan menghubungi polisi.

Diduga, Sariman tewas saat menaruh plastik. Tangan Sariman tersangkut mesin. Dugaan lainnya, ketika bekerja Sariman sedang mengantuk. "Informasinya, korban suka begadang," katanya.

Siswo memastikan, tak ada unsur bunuh diri, hal itu dikarenakan sulit untuk bisa langsung masuk ke mesin pencacah itu.

Penulis: James Manullang | Valid News