Dalam beberapa pekan ini, halaman media massa cetak dan online mengangkat isu utama pertentangan PBS Kelapa Sawit versus Lembaga Swadaya Mas...
Dalam beberapa pekan ini, halaman media massa cetak dan online mengangkat isu utama pertentangan PBS Kelapa Sawit versus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Izin Kelapa Sawit - Pernyataan keras melawan organisasi lingkungan itu, pertama kali datang dari Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran. Pernyataan Gubernur ini mendapat dukungan dari kepala-kepala daerah di Kalteng, lembaga adat dan tentu disambut positif oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit.
Pada bagian lain, orang nomor satu di bumi “Tambun Bungai” ini juga melontarkan pernyataan menohok kepada pengusaha PBS Kelapa Sawit di Kalteng yang nakal.
Akan tetapi kelompok organisasi lingkungan tak mendapat dukungan. Juga tak ada ajakan kepada kepala daerah di Kalteng melawan PBS Kelapa Sawit nakal.
Pernyatan Gubernur Kalteng bermula dari prustasi anjloknya harga minyak mentah kepala sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dipasar internasioanl. Pemerintah dan pengusaha PBS Kelapa Sawit lalu berasumsi semua karena kampanye negatif dari organisasi lingkungan. Pernyataan tersebut tidak salah, tapi tidak sepenuhnya juga benar.
Mengutip laman kompas, sejumlah aktivis Greenpeace, Senin (10/11/2018), menghalangi sebuah kapal pengangkut CPO. Selain itu, mereka juga mengecat tiga kapal lain dengan tulisan “Kejahatan Hutan” di Pelabuhan Dumai, Riau belum lama ini.
Sementara itu di Kalteng, mengutip laman mongabay, organisasi lingkungan hidup seperti Walhi Kalteng bersama masyarakat adat Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau mengecam tindakan PBS Kelapa Sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Menurut masyarakat adat setempat, kawasan tersebut sudah pemetaan wilayah oleh masyarakat adat setempat pada April 2016 lalu, mereka juga sudah merilis hasilnya.
Kala itu, dihadiri Asisten III Kabupaten Lamandau, anggota DPRD Lamandau, Pengurus Wilayah AMAN Kalteng, PW BPAN Kalteng, Dewan Wilayah AMAN Kalteng.
Awal 2018, mereka ambil bagian dalam rapat koordinasi nasional hutan adat yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sudah diverifikasi oleh KLHK.
Gencarnya kampanye oleh organisasi lingkungan global terhadap isu sawit yang tidak ramah lingkungan, nampaknya juga mengundang reaksi keras dari PBS Kelapa Sawit.
Gubenur Kalteng, Sugianto Sabran yang juga pengusaha Kelapa Sawit ini menggalang simpati dari kepala-kepala daerah di Kalteng, lembaga adat dan pengusaha kelapa sawit.
Mengutip laman borneonews, Gubernur Kalteng mengaku akan mendukung investor, khususnya investor sawit dari serangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dia menilai, Provinsi Kalteng memerlukan investor agar Bumi Tambun Bungai itu bisa bersaing dengan daerah maju lainnya.
“Kita memerlukan banyak pembangunan, membuka akses jalan dari pedesaan sampai perkotaan. Kita memerlukan bandara udara yang maju. Untuk mewujudkan itu semua kita memerlukan keberadaan investor agar pembangunan di Kalteng bisa lebih baik,” ujarnya, Rabu (5/12/2018).
Dan menurut dia, untuk mewujudkan itu juga, dia percaya harus mengorbankan hutan yang ada di Kalteng. Bahkan dia mengaku siap melawan kampanye negatif. “Saya akan melawan LSM dan oknum lainnya yang ingin merusak citra positif produk asli dari petani lokal kita,” ucapnya.
Bahkan Sugianto mengaku tidak peduli jika namanya di Eropa menjadi rusak. “Saya tidak perduli jika saya dibenci dan di Eropa nama saya rusak. Selama saya masih dianggap baik oleh masyarakat dan petani sawit kita bisa sejahtera, itu jauh lebih baik daripada mempunyai gelar di luar negeri,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubenur yang juga mantan pengusaha kayu ini menegaskan, akan bersama 14 kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng berkomitmen memerangi isu negatif sawit.
Jika Gubernur Kalteng memilih membabat hutan untuk perluasan lahan PBS Kelapa Sawit di Kalteng, dengan alasan untuk kepentingan pembangunan daerah. Berbeda dengan sikap Gubernur Kalbar Sutarmiji yang dengan tegas menolak hutan dibabat unuk perluasan PBS kelapa sawit.
Menurut Gubernur Kalbar terpilih pada Pilgub 2018 ini, perusahaan sawit tidak memberikan kontribusi apapun buat Kalbar. Bahkan ia menyebut, keberadaan kebun sawit di Kalbar malah membuat rugi APBD Kalbar.
“Gubernur Sutarmidji Sebut Kebun Sawit Tak Berkontribusi Untuk Kalbar, Malah Rugikan APBD” mengutip laman tribunpontianak, Sabtu, 15 Desember 2018.
Menurut dia, apabila tak memberikan kontribusi satu rupiahpun bagi APBD Kalbar, Midji tegaskan untuk apa diberikan izin yang nantinya hanya membuka hutan.
“Nah kalau tidak ada satu rupiahkan untuk apa kita berikan investasi. Saya pastikan kita tidak dapat apa-apa dari perkebunan sawit,” tambahnya.
Bahkan menurut dia, telah banyak APBD Kalbar dikeluarkan untuk perbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan angkutan kelapa sawit yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“CSR mereka tak jelas dan saya akan buat aturan kedepan kalau tidak saya bisa permasalahkan secara hukum dan saya pastikan saya tidak punya kepentingan,” ujarnya.
Pernyataan kedua kepala daerah di kalimantan itu sangat bertolak belakang. Meski demikian, Gubernur Kalteng mendapat dukungan dari kepala daerah, bahkan dukungan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas jika ada LSM yang menganggu industri sawit. Baik LSM dalam negeri maupun luar negeri.
“Siapa yang berani coba-coba mengganggu kamtibmas, tidak sesuai prosedur, bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dan merugikan masyarakat Kalteng, kita akan tindak,” dikutip dari borneonews, 7 Desember 2018.
Kakak kandung Sugianto ini menambahkan, DAD akan terus memperhatikan bagaimana pergerakan dari oknum LSM tersebut di Kalteng.
Pernyataan tersebut mengindikasikan, DAD Kalteng yang dibentuk untuk membela kepentingan-kepentingan masyarakat adat Kalteng itu, nampaknya sudah mengalami pergeseran.
Wajar jika kemudian, kasus penggusuran hutan adat Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau tak mendapat perhatian DAD Kalteng. Damang Kepala Adat yang kerap bersuara lantang, ikut bergeming. Organisasi Dayak Misik nampaknya kembali tertidur lelap.
Akhirnya, masyarakat adat yang menjadi korban ketidak adilan penguasaan lahan oleh PBS Kelapa Sawit, tak mendapat pembelaan dan melahirkan kecaman terhadap organisasi lingkungan yang dianggap melakukan kampanye hitam. Sehingga menjadikan pengusaha kelapa sawit merasa “diatas angin”.
Kelompok perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam GAPKI Kalteng kini dengan lantang bersuara keras ikut menekan organisasi lingkungan bersama masyarakat adat yang menentang praktik perkebunan sawit tidak ramah lingkungan.
“GAPKI Kalteng Mendukung Gubernur Lawan LSM Penyebar Isu Negatif Soal Sawit”, harian Palangka Post, Senin (10/12/2018).
Suara keras dari GAPKI itu seolah mereka bersih dari praktik kejahatan lingkungan. Padahal dalam kesempatan yang berbeda, Gubenur Kalteng juga mengecam perusahaan sawit. “Izin PBS Sawit Diduga Banyak Nyolong, Gubernur Sugianto Berang”, laman tribunnews, Selasa 13 November 2018.
Menyikapi masalah ini, Gubernur Kalteng akan membentuk tim terpadu dalam melakukan pemantauan perizinan PBS maupun tambang yang ada di Kalteng.
Tabengan.com menulis, saat ini Pemprov Kalteng telah mengusulkan pencabutan izin terhadap 39 PBS Kelapa Sawit, dengan total luas mencapai 800.000 hektare.
Menurut Kepala Dinas Pekebunan Kalteng, Rawing Rambang, usulan pencabutan izin, kerena perusahaan tersebut tidak beroperasi selama lima tahun.
Pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini sebangun sekata dengan pernyataan Gubenur Kalteng, izin PBS Kelapa Sawit banyak nyolong. Lalu kenapa LSM menyampaikan kebenaran kepada publik, malah disalahkan.
Meski diakui sendiri oleh Gubernur Kalteng yang juga pengusaha kelapa sawit ini, PBS Kelapa Sawit banyak masalah terkait perizinan. Tak membuat dirinya berubah pendirian.
Bagi Gubenur Kalteng bersama kepala daerah di Kalteng, membabat hutan untuk perluasan PBS Kelapa Sawit untuk kesejahtraan. Dan organisasi lingkungan harus dilawan, karena dianggap biang kerok anjloknya harga sawit di pasar internasional.
Penulis: Redaksi Berita Sampit
Izin Kelapa Sawit - Pernyataan keras melawan organisasi lingkungan itu, pertama kali datang dari Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran. Pernyataan Gubernur ini mendapat dukungan dari kepala-kepala daerah di Kalteng, lembaga adat dan tentu disambut positif oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit.
Pada bagian lain, orang nomor satu di bumi “Tambun Bungai” ini juga melontarkan pernyataan menohok kepada pengusaha PBS Kelapa Sawit di Kalteng yang nakal.
Akan tetapi kelompok organisasi lingkungan tak mendapat dukungan. Juga tak ada ajakan kepada kepala daerah di Kalteng melawan PBS Kelapa Sawit nakal.
Pernyatan Gubernur Kalteng bermula dari prustasi anjloknya harga minyak mentah kepala sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dipasar internasioanl. Pemerintah dan pengusaha PBS Kelapa Sawit lalu berasumsi semua karena kampanye negatif dari organisasi lingkungan. Pernyataan tersebut tidak salah, tapi tidak sepenuhnya juga benar.
Mengutip laman kompas, sejumlah aktivis Greenpeace, Senin (10/11/2018), menghalangi sebuah kapal pengangkut CPO. Selain itu, mereka juga mengecat tiga kapal lain dengan tulisan “Kejahatan Hutan” di Pelabuhan Dumai, Riau belum lama ini.
Sementara itu di Kalteng, mengutip laman mongabay, organisasi lingkungan hidup seperti Walhi Kalteng bersama masyarakat adat Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau mengecam tindakan PBS Kelapa Sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Menurut masyarakat adat setempat, kawasan tersebut sudah pemetaan wilayah oleh masyarakat adat setempat pada April 2016 lalu, mereka juga sudah merilis hasilnya.
Kala itu, dihadiri Asisten III Kabupaten Lamandau, anggota DPRD Lamandau, Pengurus Wilayah AMAN Kalteng, PW BPAN Kalteng, Dewan Wilayah AMAN Kalteng.
Awal 2018, mereka ambil bagian dalam rapat koordinasi nasional hutan adat yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sudah diverifikasi oleh KLHK.
Gencarnya kampanye oleh organisasi lingkungan global terhadap isu sawit yang tidak ramah lingkungan, nampaknya juga mengundang reaksi keras dari PBS Kelapa Sawit.
Gubenur Kalteng, Sugianto Sabran yang juga pengusaha Kelapa Sawit ini menggalang simpati dari kepala-kepala daerah di Kalteng, lembaga adat dan pengusaha kelapa sawit.
Mengutip laman borneonews, Gubernur Kalteng mengaku akan mendukung investor, khususnya investor sawit dari serangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dia menilai, Provinsi Kalteng memerlukan investor agar Bumi Tambun Bungai itu bisa bersaing dengan daerah maju lainnya.
“Kita memerlukan banyak pembangunan, membuka akses jalan dari pedesaan sampai perkotaan. Kita memerlukan bandara udara yang maju. Untuk mewujudkan itu semua kita memerlukan keberadaan investor agar pembangunan di Kalteng bisa lebih baik,” ujarnya, Rabu (5/12/2018).
Dan menurut dia, untuk mewujudkan itu juga, dia percaya harus mengorbankan hutan yang ada di Kalteng. Bahkan dia mengaku siap melawan kampanye negatif. “Saya akan melawan LSM dan oknum lainnya yang ingin merusak citra positif produk asli dari petani lokal kita,” ucapnya.
Bahkan Sugianto mengaku tidak peduli jika namanya di Eropa menjadi rusak. “Saya tidak perduli jika saya dibenci dan di Eropa nama saya rusak. Selama saya masih dianggap baik oleh masyarakat dan petani sawit kita bisa sejahtera, itu jauh lebih baik daripada mempunyai gelar di luar negeri,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubenur yang juga mantan pengusaha kayu ini menegaskan, akan bersama 14 kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng berkomitmen memerangi isu negatif sawit.
Jika Gubernur Kalteng memilih membabat hutan untuk perluasan lahan PBS Kelapa Sawit di Kalteng, dengan alasan untuk kepentingan pembangunan daerah. Berbeda dengan sikap Gubernur Kalbar Sutarmiji yang dengan tegas menolak hutan dibabat unuk perluasan PBS kelapa sawit.
Menurut Gubernur Kalbar terpilih pada Pilgub 2018 ini, perusahaan sawit tidak memberikan kontribusi apapun buat Kalbar. Bahkan ia menyebut, keberadaan kebun sawit di Kalbar malah membuat rugi APBD Kalbar.
“Gubernur Sutarmidji Sebut Kebun Sawit Tak Berkontribusi Untuk Kalbar, Malah Rugikan APBD” mengutip laman tribunpontianak, Sabtu, 15 Desember 2018.
Menurut dia, apabila tak memberikan kontribusi satu rupiahpun bagi APBD Kalbar, Midji tegaskan untuk apa diberikan izin yang nantinya hanya membuka hutan.
“Nah kalau tidak ada satu rupiahkan untuk apa kita berikan investasi. Saya pastikan kita tidak dapat apa-apa dari perkebunan sawit,” tambahnya.
Bahkan menurut dia, telah banyak APBD Kalbar dikeluarkan untuk perbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan angkutan kelapa sawit yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“CSR mereka tak jelas dan saya akan buat aturan kedepan kalau tidak saya bisa permasalahkan secara hukum dan saya pastikan saya tidak punya kepentingan,” ujarnya.
Pernyataan kedua kepala daerah di kalimantan itu sangat bertolak belakang. Meski demikian, Gubernur Kalteng mendapat dukungan dari kepala daerah, bahkan dukungan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas jika ada LSM yang menganggu industri sawit. Baik LSM dalam negeri maupun luar negeri.
“Siapa yang berani coba-coba mengganggu kamtibmas, tidak sesuai prosedur, bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dan merugikan masyarakat Kalteng, kita akan tindak,” dikutip dari borneonews, 7 Desember 2018.
Kakak kandung Sugianto ini menambahkan, DAD akan terus memperhatikan bagaimana pergerakan dari oknum LSM tersebut di Kalteng.
Pernyataan tersebut mengindikasikan, DAD Kalteng yang dibentuk untuk membela kepentingan-kepentingan masyarakat adat Kalteng itu, nampaknya sudah mengalami pergeseran.
Wajar jika kemudian, kasus penggusuran hutan adat Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau tak mendapat perhatian DAD Kalteng. Damang Kepala Adat yang kerap bersuara lantang, ikut bergeming. Organisasi Dayak Misik nampaknya kembali tertidur lelap.
Akhirnya, masyarakat adat yang menjadi korban ketidak adilan penguasaan lahan oleh PBS Kelapa Sawit, tak mendapat pembelaan dan melahirkan kecaman terhadap organisasi lingkungan yang dianggap melakukan kampanye hitam. Sehingga menjadikan pengusaha kelapa sawit merasa “diatas angin”.
Kelompok perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam GAPKI Kalteng kini dengan lantang bersuara keras ikut menekan organisasi lingkungan bersama masyarakat adat yang menentang praktik perkebunan sawit tidak ramah lingkungan.
“GAPKI Kalteng Mendukung Gubernur Lawan LSM Penyebar Isu Negatif Soal Sawit”, harian Palangka Post, Senin (10/12/2018).
Suara keras dari GAPKI itu seolah mereka bersih dari praktik kejahatan lingkungan. Padahal dalam kesempatan yang berbeda, Gubenur Kalteng juga mengecam perusahaan sawit. “Izin PBS Sawit Diduga Banyak Nyolong, Gubernur Sugianto Berang”, laman tribunnews, Selasa 13 November 2018.
Menyikapi masalah ini, Gubernur Kalteng akan membentuk tim terpadu dalam melakukan pemantauan perizinan PBS maupun tambang yang ada di Kalteng.
Tabengan.com menulis, saat ini Pemprov Kalteng telah mengusulkan pencabutan izin terhadap 39 PBS Kelapa Sawit, dengan total luas mencapai 800.000 hektare.
Menurut Kepala Dinas Pekebunan Kalteng, Rawing Rambang, usulan pencabutan izin, kerena perusahaan tersebut tidak beroperasi selama lima tahun.
Pernyataan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini sebangun sekata dengan pernyataan Gubenur Kalteng, izin PBS Kelapa Sawit banyak nyolong. Lalu kenapa LSM menyampaikan kebenaran kepada publik, malah disalahkan.
Meski diakui sendiri oleh Gubernur Kalteng yang juga pengusaha kelapa sawit ini, PBS Kelapa Sawit banyak masalah terkait perizinan. Tak membuat dirinya berubah pendirian.
Bagi Gubenur Kalteng bersama kepala daerah di Kalteng, membabat hutan untuk perluasan PBS Kelapa Sawit untuk kesejahtraan. Dan organisasi lingkungan harus dilawan, karena dianggap biang kerok anjloknya harga sawit di pasar internasional.
Penulis: Redaksi Berita Sampit