Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat perlu komitmen yang kuat agar menimbulkan efek jera dan sebagai langkah pencegahan pelanggaran h...
Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat perlu komitmen yang kuat
agar menimbulkan efek jera dan sebagai langkah pencegahan pelanggaran
hukum lingkungan ke depannya. Selama ini, Jawa Barat terdepan dalam
masalah regulasi atau kebijakan dalam hukum lingkungan. Namun dalam
prakteknya, produk hukum dan penegak hukumnya kalah dengan pelaku
kejahatan lingkungan.
PortalHijau - Hal itu mengemuka dalam kegiatan seminar lingkungan bertemakan
"Bagaimanakah Arah Penegakan Hukum Lingkungan Di Jawa Barat?" yang
digelar di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung,
Selasa 22 November 2016.
Hadir sebagai pembicara, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Kepala
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Anang Sudharna,
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan KLHK, Jasmin Ragil Utomo,
Kasubdit II ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ardiansyah, Ketua Umum Kadin
Jabar Agung Suryamal Sutisno, dan Direktur Wahana Lingkungan Hidup
(Walhi) Jabar, Dadan Ramdan.
Dadan Ramdan mengatakan, berbicara arah penegakan lingkungan di
Jabar, sepanjang yang kami perhatikan pemprov maju untuk regulasi. Mulai
dari Perda tentang lingkungan hidup dan penataan lingkungan. Dokumen
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan
salah satu amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, juga ada perda
pengelolaan B3, pencegahan, pengendalian dan pengegakan hukum hingga
keluar SK gubernur soal Satgas PHLT (penegakan hukum lingkungan
terpadu).
Persoalannya, kata dia, Walhi masih menilai minimnya konsolidasi
antara satgas. Polda Jabar juga kadang tidak mendukung. Ketika ada
pencemaran, pemerintah tahu, polda juga tahu, seharusnya langsung sidik
jangan menunggu aduan.
Andriansyah menanggapi, terkait penegakan masalah lingkungan ini
mereka seperti pemadam kebakaran. Mereka dilibatkan ketika masalah
tersebut sudah semakin kompleks.
"Ketika masalah sudah tidak bisa lagi
diapa-apain. Yang disampaikan tadi semua benar saya setuju,"ujar dia.
Terkait dengan masalah lingkungan, kata dia, sudah ada SOP dan
juklak-nya juga. Masalah lingkungan tidak bisa dilakukan parsial dari
pelakuknya.***
Penulis: Novianti Nurulliah