Pemanfaatan lahan untuk kepentingan ekonomi di wilayah pedesaan termasuk untuk wisata yang marak dilaksanakan saat ini diharapkan tak men...
Pemanfaatan lahan untuk kepentingan ekonomi di wilayah pedesaan
termasuk untuk wisata yang marak dilaksanakan saat ini diharapkan tak
mengabaikan fungsi ekologi dan konservasi lingkungan. Bahkan seharusnya
pengembangan wisata alam pedesaan semakin memperkokoh daya dukung
lingkungan setempat.
PortalHijau - Hal itu disampaikan ahli teknik sipil dari Purwokerto, Sunardi
menanggapi makin maraknya pengembangan wisata berbasis lingkungan alam
pedesaan di sejumlah wilayah Banyumas. Sunardi mengatakan untuk membuat
wisata alam menarik, kondisi alam yang telah ada tak harus diubah total.
Pengelola wisata tinggal menambahi dan memoles bentang alam yang ada
agar lebih tertata dan indah. ”Tinggal dikembangkan dan ditambahi saja
fasilitas dan sebagianya. Sementara itu untuk flora fauna yang ada
tinggal dirawat, dijaga dan syukur ditata sedemikian rupa tanpa harus
memusnahkannya.
Karena justru dengan kekayaan alam yang ada maka itu bisa jadi daya
tarik,” jelasnya usai berkunjung di rintisan wisata alam dan budaya,
Karang Penginyongan, yang masuk wilayah Desa Karangtengah, Cilongok dan
Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Sabtu (6/8).
Pelestarian Lingkungan
Terkait konservasi lingkungan, kata Eyang Nardi demikian ia akrab
disapa, pengelolaan wisata harus memperhatikan dan menjalankan amanat
dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang ada.
Dengan memperhatikan Amdal diharapkan kepentingan ekonomi, ekologi
hingga ekosistem berkelanjutan warga dan lingkungan alam dan sosial
setempat dapat terjaga. Makanya dalam proses penyusunan Amdal seluruh
pihak harus turut aktif memberikan sumbangan dan sarannya untuk
pelestarian lingkungan alam dan sosial.
”Artinya di samping memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan
pengusaha, dengan penataan alam yang komprehensif dan memperhatikan
berbagai hal maka lingkungan alam tetap terjaga. Selain itu,
pengembangan ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Khotibul Umam
Wiranu mengatakan menghadapi era global dengan perkembangan teknologi
tanpa batas, warga masyarakat desa harus semakin kreatif dan inovatif
dalam bertahan hidup.
Potensi alam pedesaan yang masih lekat dengan lingkungan agraris,
religius hingga kaya budaya, harus tetap dijaga dan dilestarikan. Karena
hal ini bisa menjadi aset yang bisa dijadikan komoditas bagi warga
global. Untuk itulah ia juga terus mendorong kepada pemerintah desa dan
masyarakatnya untuk semakin kreatif mengelola pembangunan dan potensi
desanya masing-masing.
Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka otonomi dan
kewenangan lokal desa harus benar-benar dimanfaatkan sebagai peluang
agar desa bisa membangun secara mandiri dan kreatif.
Karakteristik desa
yang masih khas harus tetap dipertahankan sebagai kekayaan budaya untuk
membangun ekonomi dan juga ekologi desa secara berkesinambungan. (K37-14) - Suara Banyumas