HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemanfaatan Lahan Harus Memperhatikan Dampak Ekologi dan Konservasi Lingkungan

Pemanfaatan lahan untuk kepentingan ekonomi di wilayah pedesaan termasuk untuk wisata yang marak dilaksanakan saat ini diharapkan tak men...

Pemanfaatan lahan untuk kepentingan ekonomi di wilayah pedesaan termasuk untuk wisata yang marak dilaksanakan saat ini diharapkan tak mengabaikan fungsi ekologi dan konservasi lingkungan. Bahkan seharusnya pengembangan wisata alam pedesaan semakin memperkokoh daya dukung lingkungan setempat.

PortalHijau - Hal itu disampaikan ahli teknik sipil dari Purwokerto, Sunardi menanggapi makin maraknya pengembangan wisata berbasis lingkungan alam pedesaan di sejumlah wilayah Banyumas. Sunardi mengatakan untuk membuat wisata alam menarik, kondisi alam yang telah ada tak harus diubah total.

Pengelola wisata tinggal menambahi dan memoles bentang alam yang ada agar lebih tertata dan indah. ”Tinggal dikembangkan dan ditambahi saja fasilitas dan sebagianya. Sementara itu untuk flora fauna yang ada tinggal dirawat, dijaga dan syukur ditata sedemikian rupa tanpa harus memusnahkannya.

Karena justru dengan kekayaan alam yang ada maka itu bisa jadi daya tarik,” jelasnya usai berkunjung di rintisan wisata alam dan budaya, Karang Penginyongan, yang masuk wilayah Desa Karangtengah, Cilongok dan Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Sabtu (6/8).

Pelestarian Lingkungan
Terkait konservasi lingkungan, kata Eyang Nardi demikian ia akrab disapa, pengelolaan wisata harus memperhatikan dan menjalankan amanat dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang ada.

Dengan memperhatikan Amdal diharapkan kepentingan ekonomi, ekologi hingga ekosistem berkelanjutan warga dan lingkungan alam dan sosial setempat dapat terjaga. Makanya dalam proses penyusunan Amdal seluruh pihak harus turut aktif memberikan sumbangan dan sarannya untuk pelestarian lingkungan alam dan sosial.

”Artinya di samping memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pengusaha, dengan penataan alam yang komprehensif dan memperhatikan berbagai hal maka lingkungan alam tetap terjaga. Selain itu, pengembangan ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Khotibul Umam Wiranu mengatakan menghadapi era global dengan perkembangan teknologi tanpa batas, warga masyarakat desa harus semakin kreatif dan inovatif dalam bertahan hidup.

Potensi alam pedesaan yang masih lekat dengan lingkungan agraris, religius hingga kaya budaya, harus tetap dijaga dan dilestarikan. Karena hal ini bisa menjadi aset yang bisa dijadikan komoditas bagi warga global. Untuk itulah ia juga terus mendorong kepada pemerintah desa dan masyarakatnya untuk semakin kreatif mengelola pembangunan dan potensi desanya masing-masing. 

Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka otonomi dan kewenangan lokal desa harus benar-benar dimanfaatkan sebagai peluang agar desa bisa membangun secara mandiri dan kreatif.

Karakteristik desa yang masih khas harus tetap dipertahankan sebagai kekayaan budaya untuk membangun ekonomi dan juga ekologi desa secara berkesinambungan. (K37-14) - Suara Banyumas