Kerusakan lahan dan vegetasi mangrove di kawasan Hutan Konservasi (HK) di Daerah Aliran sungai Perimping Kabupaten Bangka, kini makin melua...
Kerusakan lahan dan vegetasi mangrove di kawasan Hutan Konservasi (HK) di Daerah Aliran sungai Perimping Kabupaten Bangka, kini makin meluas.
PortalHijau - Kerusakan tidak hanya terjadi di mangrove sungai Tirus Dusun Tirus Desa Riau dan beberapa titik di kanan kiri sepanjang DAS Perimping saja, tapi kini sudah meluas di lahan mangrove di Dusun Sinar Gunung desa setempat dan di hutan mangrove yang masuk wilayah Dusun Bernai Desa Berbura Kecamatan Riausilip.
Vegetasi bakau di DAS Perimping itu, kalau terlihat dari luar tampak utuh, tapi di dalam sebenarnya kerusakannya parah dan itu terjadi di banyak titik.
Khusus lahan dan vegetasi mangrove yang hancur di wilayah Dusun Sinar Gunung, posisinya hanya sekitar seratus meter dari jalan raya nasional dan Jembatan Perimping.
Razia TI apung ilegal yang digelar Tim Gabungan dari Sat Polair dan Polres Bangka serta Satpol PP Pemkab Bangka, Selasa (23/8/2016) kemarin, salah satunya di fokuskan di lokasi mangrove tersebut.
Tim menemukan sekitar lima unit TI apung ilegal yang baru saja beroperasi, sementara para penambang kabur, ketika tim memasuki lokasi beroperasinya TI apung tersebut.
Kabag Ops Polres Bangka Kompol M Ridwan Raja Dewa mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mengatakan, ponton-ponton TI apung ini harus dibakar, karena beroperasi di kawasan terlarang, di kawasan konservasi.
"TI apung yang di razia ini, karena selain beroperasi di Sungai Perimping juga di kawasan konservasi. Ponton-ponton TI apung harus dibakar, karena berada di medan yang sulit, kerusakan hutan bakaunya juga parah," kata Ridwan kepada media online bangkapos Selasa (23/8/2016).
Penulis: Riyadi