HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Bengkulu Tengah Melakukan Aksi Tolak Tambang Dengan Mengibarkan Bendera Raksasa Dan Cap Jempol Darah

Ribuan warga yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mengumpulkan cap jempol darah untuk diberika...

Ribuan warga yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mengumpulkan cap jempol darah untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

PortalHijau - Penggalangan cap jempol darah ini sebagai bentuk protes warga terhadap pertambangan batu bara bawah tanah milik PT Cipta Buana Seraya (CBS) di Desa Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Aksi yang dilakukan sejak Rabu hingga Kamis, 14 Juli 2016, tersebut telah mengumpulkan sedikitnya seribu cap jempol dari warga. Selain menggalang jempol darah, masyarakat juga mengibarkan bendera Merah Putih raksasa berukuran 10 x 20 meter.

"Tambang di daerah ini sudah banyak memakan korban, banyak lahan masyarakat yang ambruk akibat aktivitas pertambangan batu bara dengan sistem tertutup di wilayah desa tersebut," kata Sekretaris Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB) Indra Jaya saat dihubungi. Indra Jaya mengatakan aksi ini menuntut pemerintah untuk membuat kebijakan yang adil bagi masyarakat serta memberikan hak masyarakat, yaitu hak memiliki lingkungan yang baik.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Beni Ardiansyah dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pemujaan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi telah menjadikan pemerintah abai terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang lebih baik.

Padahal, kata dia, dalam konstitusi yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 menyebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H UUD 1945," ujar Beni.

Kepala teknik Tambang PT CBS Danu Ardianto menilai kekhawatiran warga terhadap tambang bawah tanah terlalu berlebihan. "Sebelum melakukan penggalian, kita telah melewati segala proses, termasuk uji kelayakan lokasi. Ketakutan warga terlalu berlebihan," tutur Danu.

Menurut Danu, hingga saat ini, perusahaannya baru mengeksploitasi 4 hektare lahan dengan membuat terowongan sepanjang 17 meter. Dari 2.600 hektare konsesi yang mereka miliki, menurut Danu, tidak semua mengandung batu bara.

Ia juga mengaku heran dengan permintaan masyarakat yang meminta tambang ditutup, padahal izin dan tahapan telah dilakukan perusahaan. "Maunya masyarakat itu cuma satu, tutup tambang, tidak ada alternatif lain, padahal perusahaan telah memenuhi segala syarat dan ketentuan," ucapnya.

Sebelumnya, pada aksi penolakan tambang beberapa minggu lalu, sembilan warga tertembak peluru karet dan puluhan lainnya mengalami luka ringan akibat bentrok dengan aparat.
Penulis: Phesi Ester Julikawati