PT Muara Wisesa Samudera (MWS) mengaku telah melaksanakan rangkaian izin proyek reklamasi Pulau G. Namun, Ketua Bidang Pengembangan Hukum ...
PT Muara Wisesa Samudera (MWS) mengaku telah melaksanakan rangkaian
izin proyek reklamasi Pulau G. Namun, Ketua Bidang Pengembangan Hukum
DPP KNTI, Marthin Hadiwinata menyangsikan hal tersebut.
PortalHijau - "Pertama, MWS klaim tidak melanggar prosedur, di PTUN sendiri
bagaimana. Misal Amdal tidak partisipatif, mereka tidak mendasarkan pada
peraturan yang wajib seperti UU Pesisir," ujar Marthin saat
dikonfirmasi Okezone, Minggu (3/7/2016).
Alhasil meski mendapatkan izin, Marthin memastikan masih bisa
dibatalkan. Terlebih jika menyalahi prosedur. Selain itu, negara juga
telah memiliki PTUN untuk menguji keabsahan izin tersebut.
"Izin keluar tapi prosedur salah kan bisa aja dibatalkan. Itu gunanya
ada PTUN untuk meluruskan prosedur yang benar. Dia kewenangan salah,
prosedur salah substansi apalagi. Dia akan berpotensi mengancam proyek
vital," sambungnya.
Khusus dalam penerbitan izin reklamasi, Marthin menilai adanya
kekeliruan Gubernur DKI Jakarta. Ia menyebut, jika terdapat perdebatan
ilmiah atau keragu-raguan terhadap dampak buruk, pemerintah dianggap
memiliki kewenangan untuk segera memberhentikan proyek.
"Ada kekeliruan Gubernur, dalam hukum lingkungan ada prinsip
kehati-hatian dan ini kalau misal terjadi perdebatan ilmiah,
keragu-raguan terhadap dampak buruk, maka pemangku kebijakan berwenang
untuk menghentikan proyek tersebut atau tidak melanjutkan kegiatan,"
sambungnya.
Adapun dampak buruk yang terjadi selama ini ialah kematian ikan yang
terus berlangsung di pesisir Utara Jakarta. Jika PT MWS mengklaim bahwa
kematian tersebut telah terjadi sejak 1999 silam, maka reklamasi
bukanlah solusi terhadap degradasi lingkungan.
"Dampak buruk sudah terjadi sejauh ini, kematian ikan itu terus
berlangasung di teluk jakarta. Ikan masih ada, tapi gini misal sudah
tercemar apakah solusinya reklamasi?
Mestinya pemulihan lingkungan.
Tanya teman-teman teknik. Ini cara instan karena kalau misal rusak ya
harus diperbaiki, ini kan sumber penghidupan banyak orang," tandasnya.
Penulis: Syamsul Anwar Khoemaeni