HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemahaman Penting Tentang Satwa Harimau

Indonesia sebagai negara yang terletak di daerah beriklim tropis dan dilewati oleh garis khatulistiwa, menyebabkan Indonesia memiliki ke...

Indonesia sebagai negara yang terletak di daerah beriklim tropis dan dilewati oleh garis khatulistiwa, menyebabkan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

PortalHijau - Tingginya kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia yang begitu besar dan melimpah sehingga negara kita menjadi salah satu negara mega biodiversity kedua di dunia setelah Brazil.

Namun di satu sisi, dengan kekayaan ter­sebut kita merasa bangga dan terbuai bahkan melupakan atau hampir tidak memikirkan ancaman yang menimpa flora dan fauna tersebut. Sehingga Indonesia juga termasuk salah satu negara dengan ancaman kepu­nahan satwa terbesar di dunia salah satunya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Faktor ancaman tersebut sebagian besar terjadi karena ulah manusia. Manusia yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan satwa-satwa ciptaan Tuhan tetapi justru malah merusak dan memburu satwa tersebut hanya untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan akibatnya.

Berdasarkan data diperkirakaan jumlah populasi harimau sumatera cenderung mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Sehingga apabila hal ini tidak segera dila­kukan kegiatan pengelolaan yang tepat satu-satunya sub spesies harimau yang tersisa di Indonesia ini diyakini akan punah dalam waktu tidak terlalu lama.

Harimau Sumatera adalah harimau ter­akhir Indonesia - setelah harimau Bali pada dekade 40-an dan harimau Jawa pada dekade 80-an dinyatakan punah. Kepedulian ter­hadap masa depan ‘raja hutan’ di habitat alaminya mendorong semua kalangan untuk terus melakukan upaya terpadu untuk melindungi harimau Sumatera karena sudah berhadapan langsung dengan manusia dan penduduk lokal.

Untuk itu, pemerintah diharap serius memberikan pemahaman kepada aparat keamanan, militer, pelaksana pemerintahan hingga aparat desa, serta masyarakat, dalam menangani konflik manusia dengan satwa liar dilindungi seperti harimau sumatera. Termasuk penegakan hukum sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 bagi yang melanggar.

Ada dua hal yang memicu terjadinya head to head harimau dan manusia di lading atau perkampungan warga seperti yang terjadi di Lengayang, Pessel. Pertama, hutan atau habitat harimau sumatera, maupun satwa dilindungi lainnya, kian hari kian rusak, baik oleh aktivitas perkebunan, penam­bangan, maupun perambahan.

Aksi perambahan, termasuk peristiwa kebakaran hutan dan lahan gambut, justru banyak terjadi di wilayah habitat harimau sumatera. Seperti, Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, perbatasan Sumsel dengan Bengkulu dan Jambi, di Benakat Muara Enim, serta Taman Nasional Sembilang.

Kedua, akibat perburuan liar jumlah satwa dilindungi kian berkurang. “Padahal ancaman bagi yang melanggar UU No 5 Tahun 1990 adalah kurungan dan denda maksimal Rp200 juta,” katanya. (*)

Penulis: Harian Haluan