Puluhan ton ikan yang terdapat di Sungai Musi, tepatnya berada di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mati m...
Puluhan ton ikan yang terdapat di Sungai Musi, tepatnya berada di
Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mati
mendadak. Matinya ikan-ikan air tawar tersebut disebabkan karena air
sungai yang sudah tercemar oleh limbah perusahaan semenjak seminggu
terakhir.
PortalHijau - Dari pantauan di lapangan, ribuan ikan dari berbagai jenis tersebut
mengapung mati dikarenakan air sungai musi yang sudah bercampur limbah.
Air yang berwarna hitam keruh tersebut membuat ikan-ikan air tawar
bermacam jenis mati, yang diduga disebabkan oleh limba salah satu
perusahaan.
“Sudah sekitar seminggu terakhir ikan-ikan disini semuanya mati,
penyebabnya tidak lain dikarenakan limbah dari perusahaan yang dibuang ke
aliran sungai. Sehingga air-air disini menjadi berbau dan berwarna
hitam keruh,” kata Kepala Desa Danau Cala, Nazarudin, ketika dibincangi
di lokasi ikan mati, Kamis (16/6).
Dikatakannya, limbah perusahaan tersebut dibuang oleh perusahaan dari
pipa yang dialirkan melalui sungai. Sehingga limbah pupuk yang
bercampur dengan tanah ini, membuat kondisi air disini menjadi hitam dan
lengket apabila dipegang.
“Pihak perusahaan sengaja membuang limbah tersebut kealiran sungai
karena tidak memiliki tempat penampungan limba, jadinya dialirkan ke
sungai. Akibat dari pembuangan limbah tersebut ribuan ikan dari waring
(perangkap ikan) mati semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Sidik, salah satu nelayan ikan mengatakan kejadian
matinya ikan tersebut sudah berlangsung sekitar seminggu terakhir.
Akibat dari limbah perusahaan tersebut ikan-ikan miliknya yang terdapat
didalam waring semuanya mati dan tidak ada yang selamat.
“Saya rugi sekali pak, untuk membuat waring ini saja sudah
mengeluarkan modal puluhan juta. Nah, dengan adanya kejadian ikan pada
mati semua saya tidak dapat membayangkan berapa total kerugian yang
dialami, oleh karen itu kami mengharapkan pemerintah dapat mencarikan
solusi mengenai limbah yang dibuang oleh perusahaan ini,” ungkapnya.
“Kesimpulan kita setelah melihat ini secara langsung bahwa penceraman ini dilakukan oleh perusahaan, kemungkinan pencemaran tersebut berasal dari limbah pupuk kimia dan pembuangan sampah yang bercampur limbah, karena dilihat dari aliran air yang terjun disungai,” katanya yang saat itu juga didampingi Wakil Ketua Komisi II, Hairul Ilyasa.
Menurutnya, DPRD sudah mengambil sample ikan yang mati dan air sungai berwarna hitam untuk uji lab di BLHPP Kabupaten Muba. Apabila dari sample tersebut terbukti dicemarkan oleh limba dari perusahaan tersebut, maka sanksi tegas akan diberlakukan pada perusahaan tersebut.
“Sample ikan dan air sungai sudah kita ambil dan serahkan ke BLHPP, kita sendiri akan melakukan mengawal langsung, dan apabila terbukti maka sanksi akan kita berikan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Fajeri Ramadhoni