HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aturan Moratorium Sawit Tidak Sekedar Mengedepankan Aspek Lingkungan Hidup

Pemerintah mulai merancang aturan yabg bertujuan menghentikan sementara (moratorium) pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit dan...

Pemerintah mulai merancang aturan yabg bertujuan menghentikan sementara (moratorium) pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit dan tambang.

Melalui arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, rapat koordinasi pembahasan aturan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono.

"Aturan ini bukan hanya menyangkut soal lingkungan saja, tetapi juga menyangkut masalah ekonomi," ujar Lembong usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (17/6).

Tanpa merinci detail hasil pembahasan rapat, Lembong mengatakan moratorium lahan sawit dan tambang merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dilakukan ‎setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan Penundaan Pemberian Izin Baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan aturan tersebut tidak dibuat untuk merusak bisnis pengusaha tambang dan kelapa sawit.

"Kita juga buat peraturan tidak hanya untuk menguntungkan bisnis semata, tetapi juga harus bertanggungjawab menjaga lingkungan," ujar Siti Nurbaya.

Rapat koordinasi selanjutnya dijadwalkan akan digelar minggu depan, kali ini pemerintah akan mengajak para pelaku usaha untuk berdiskusi dan memberikan sosialisasi. (gen) Elisa Valenta Sari