HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan Riau 2014, KPK Periksa 10 Orang dari Kalangan Swasta

PortalHijau - Untuk mendalami kasus dugaan alih fungsi hutan Riau tahun 2014 dengan tersangka Edison Marudut, pihak Komisi Pemberantasan...

PortalHijau - Untuk mendalami kasus dugaan alih fungsi hutan Riau tahun 2014 dengan tersangka Edison Marudut, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang. Mereka berasal dari kalangan swasta.

Menurut seorang penyidik KPK ketika dijumpai wartawan di ruang pemerikaan KPK di SPN Pekanbaru, Selasa (17/5/16) siang  mengakui hal tersebut. 

Katanya, pada pemeriksaan kali ini ada 10 orang yang dipanggil. Semuanya dari pihak swasta yang diduga mengetahui seputar tender alih fungsi hutan dengan tersangka Edison Marudut.

Salah seorang yang turut diperiksa yakni Anwar Beth, mantan Dirut RSUD Arifin Achmad. Seusai diperiksa, dia mengaku ada sekitar 10 pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. dan dia membenarkan pertanyaan itu menyangkut soal kasus yang dihadapi Edison Marudut.

Diakuinya, sewaktu diperiksa, penyidik KPK sempat memperdengarkan rekaman soal alih fungsi hutan yang melibatkan Edison Marudut. Namun ia memastikan tidak ada membahas mengenai uang-uang. "Ada rekaman juga, kalau bahas uang tidak ada," ungkapnya.

Seperti diketahui, Edison Marudut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 November 2015 lalu. (re - RiauEksis)