PortalHijau - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa saat ini, industri dituntut perannya untuk melakukan konservasi dan efi...
PortalHijau - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa saat ini, industri
dituntut perannya untuk melakukan konservasi dan efisiensi energi
nasional sebesar 40 persen.
"Upaya itu dilakukan melalui program
restrukturisasi permesinan industri, penerbitan standar industri hijau,
penyusunan standar intensitas energi dan penerapan manajemen energi
pada industri yang lahap energi," ujar Saleh melalui siaran pers
diterima di Jakarta, Rabu malam (4 Mei 2016).
Beberapa industri
yang dinilai lahap energi antara lain, semen, baja, pupuk dan
petrokimia, pulp dan kertas, keramik, tekstil, makanan dan minuman.
Kendati demikian, Saleh telah menyampaikan usulan harga gas melalui
surat Menteri Perindustrian No. 524 tanggal 17 November 2015 kepada
Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi
bagi Industri.
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan gas
industri, telah disampaikan usulan harga untuk Jawa Barat dan Jawa Timur
sebesar 7,18 dollar AS per MMBTU,Sumatera Utara sebesar 8,9 dollar AS
per MMBTU.
Selain itu, harga gas untuk industri pupuk di Teluk Bintuni diusulkan maksimal 5 dollar AS per MMBTU.
Saleh menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Sidang Anggota Dewan
Energi Nasional ke 17 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
bersama Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Siti Nurbaya.
Turut mendampingi Menperin ialah Dirjen
Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE)
Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Ahli Bidang Sumber Daya
Industri Dyah Winarni Poedjiwati dan Direktur Industri Logam Budi
Irmawan. ANTARA