PortalHijau - Aktivitas perburuan penyu laut di kawasan pesisir selatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur marak sebagai dampak lemahnya ...
PortalHijau - Aktivitas perburuan penyu laut di kawasan pesisir selatan Kabupaten
Tulungagung, Jawa Timur marak sebagai dampak lemahnya pengawasan dari
otoritas kelautan seperti Polairud, syahbandar serta dinas kelautan dan
perikanan setempat.
“Nelayan bisa dengan mudah menangkap penyu untuk
dikonsumsi ataupun dijual ke pembeli karena secara geografis beberapa
kawasan pesisir ini jauh dari otoritas kepelabuhanan,” kata Junaidi,
nelayan di Teluk Sine, Tulungagung, Rabu (13/04/2016).
Kendati mengaku
tidak ada nelayan yang secara khusus mencari penyu laut, Junaidi
menyebut aktivitas penangkapan jenis satwa langka dan dilindungi
tersebut acap kali terjadi.
Menurut dia, tidak adanya sosialisasi yang
intensif dan lemahnya penegakan regulasi terkait larangan perburuan
sejumlah spesies laut yang masuk kategori langka dan dilindungi
menyebabkan nelayan leluasa melakukan penangkapan.
“Tidak hanya penyu
laut, ada juga nelayan yang menangkap hiu atau lumba-lumba padahal
secara regulasi tidak diperbolehkan (menangkap),” ujarnya. Koresponden
Antara di Tulungagung secara tidak sengaja menyaksikan sendiri aktivitas
penangkapan penyu laut jenis lekang (lepidochelys olivacea) di Pantai
Sine pada Jumat (8/4).
Penyu dengan panjang sekitar 60 centimeter dan
diperkirakan berusia belasan tahun menurut versi nelayan itu diangkut ke
pantai lalu di bawa ke salah satu rumah penduduk yang berjarak sekitar
100 meter dari bibir pantai.
“Penyu seperti itu biasanya dikonsumsi
sendiri oleh nelayan bersama keluarganya, karena dagingnya yang terkenal
lezat, berprotein tinggi serta memiliki beberapa khasiat tertentu,”
tutur Basori, warga sekitar.
Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas)
Mitra Usaha di pesisir Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung
Jupriyanto mengakui masih ada beberapa nelayan yang melakukan perburuan
atau penangkapan satwa dilindungi, baik di darat maupun laut. Jaga Laut