PortalHijau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi ...
PortalHijau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) menemukan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi
produksi (OP) timah yang tidak clean and clear (CnC).
Irjen Kementerian ESDM, Mochtar Husein memaparkan, dari evaluasi
yang pihaknya lakukan, sebanyak 755 IUP OP timah melakukan
kegiatan operasi tambang di dalam negeri. Namun, hanya 498 IUP
yang sudah CnC, dan sisanya belum memenuhi kriteria pengelolaan
tambang yang baik.
"Non-CnC 257. Nah yang tidak CnC ini tidak terkendali karena
terus terang saja, kenapa masih banyak selundupan kira-kira di
sini," kata Mochtar di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Kondisi tersebut diperparah, karena sampai saat ini kontrol dan
pengawasan perusahaan yang non-CnC oleh pemerintah daerah
(Pemda) belum berjalan optimal. Pihaknya juga tidak memiliki
kewenangan untuk mengawasi penyulundupan lantaran hal itu
merupakan ranah Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
"Hanya saya tidak ditugaskan untuk memberantas karena itu ada di
bea cukai. Lalu cadangan setiap penerbang IUP OP tidak memegang
data cadangan dan tidak pernah diawasi ketat oleh Pemda sehingga
kita tidak tahu apakah pemegang IUP habis atau tidak," ujar dia.
Kementerian ESDM mulai menata kegiatan tambang timah menyusul
instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menekan ekspor
timah ilegal dari dalam negeri.
Sesuai instruksi itu, Kementerian ESDM melakukan berbagai
evaluasi, mulai dari standarisasi kegiatan tambang, hingga
melakukan audit smelter timah. Penataan kegiatan tambah timah
difokuskan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Kepulauan
Riau (Kepri). - Ranto radjagukguk