HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Banyak Pertambangan Timah di Daerah Yang Tidak Clean And Clear

PortalHijau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi ...

PortalHijau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi (OP) timah yang tidak clean and clear (CnC).

Irjen Kementerian ESDM, Mochtar Husein memaparkan, dari evaluasi yang pihaknya lakukan, sebanyak 755 IUP OP timah melakukan kegiatan operasi tambang di dalam negeri. Namun, hanya 498 IUP yang sudah CnC, dan sisanya belum memenuhi kriteria pengelolaan tambang yang baik.

"Non-CnC 257. Nah yang tidak CnC ini tidak terkendali karena terus terang saja, kenapa masih banyak selundupan kira-kira di sini," kata Mochtar di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kondisi tersebut diperparah, karena sampai saat ini kontrol dan pengawasan perusahaan yang non-CnC oleh pemerintah daerah (Pemda) belum berjalan optimal. Pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi penyulundupan lantaran hal itu merupakan ranah Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Hanya saya tidak ditugaskan untuk memberantas karena itu ada di bea cukai. Lalu cadangan setiap penerbang IUP OP tidak memegang data cadangan dan tidak pernah diawasi ketat oleh Pemda sehingga kita tidak tahu apakah pemegang IUP habis atau tidak," ujar dia.

Kementerian ESDM mulai menata kegiatan tambang timah menyusul instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menekan ekspor timah ilegal dari dalam negeri.

Sesuai instruksi itu, Kementerian ESDM melakukan berbagai evaluasi, mulai dari standarisasi kegiatan tambang, hingga melakukan audit smelter timah. Penataan kegiatan tambah timah difokuskan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Kepulauan Riau (Kepri). - Ranto radjagukguk