PortalHijau - Jika Jakarta dan beberapa kota lainnya punya layanan jasa ojek berbasis aplikasi, maka Pontianak, Kalimantan Barat, punya...
PortalHijau - Jika Jakarta dan beberapa kota lainnya
punya layanan jasa ojek berbasis aplikasi, maka Pontianak, Kalimantan
Barat, punya Angkuts. Ini merupakan layanan jasa pengangkutan sampah
anorganik seperti koran, botol plastik, gelas plastik, kaleng aluminium,
kardus, dan kertas.
Uniknya, pengguna jasa angkutan sampah ini tidak perlu membayar.
Sebaliknya, justru mereka akan mendapat bayaran, sesuai dengan jumlah
sampah-sampah yang diserahkan kepada sopir Angkuts.
Menurut Direktur PT Angkuts Kreatif Indonesia, Muhammad Hafiz
Waliyudin, latar belakang ia menggagas ide kreatif ini setelah berkaca
dari kesuksesan layanan ojek berbasis aplikasi.
Pola kerja Angkuts hampir sama dengan pemulung sampah. Namun, Angkuts
lebih terorganisir serta memanfaatkan teknologi informasi.
“Kalau di Jakarta saja tukang ojek bisa meningkatkan taraf hidupnya,
mengapa pemulung tidak?” ungkap Hafiz dalam siaran pers yang diterima VIVA, Minggu 22 Mei 2016.
Untuk saat ini, aplikasi Angkuts baru bisa diakses oleh pengguna smartphone
berbasis Android. Cara menggunakan aplikasi Angkuts cukup mudah. Para
pengguna yang memiliki sampah-sampah anorganik seperti yang tercantum
dalam aplikasi, cukup memanggil sopir dengan menekan dan tahan ikon
“Panggil Angkuts”.
Setelah itu, pengguna mengisikan alamat lengkap dan menekan tombol OK. Driver yang berada di kelurahan terdekat segera datang dan mengambil sampah.
“Sampah-sampah anorganik seperti kertas, koran, kardus, kaleng
aluminium, botol dan gelas plastik, akan ditimbang untuk menentukan uang
yang diterima pengguna aplikasi. Uang itu akan masuk ke virtual account pengguna aplikasi,” jelasnya.
Selanjutnya, apabila uang yang ada dalam akun pengguna aplikasi sudah
mencapai Rp50 ribu dan kelipatannya, maka bisa dicairkan di Kantor
Angkuts, yang beralamat di Jalan Tabrani Ahmad, Kecamatan Pontianak
Barat.
Untuk tahap pertama, dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kota
Pontianak, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun
sekolah-sekolah untuk menggunakan aplikasi Angkuts.
Angkuts baru memiliki 25 driver yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Pontianak. Kebanyakan mereka berasal dari kalangan mahasiswa.
Sampah-sampah anorganik diangkut oleh driver Angkuts dan
dijual kembali ke pengepul akhir. Sedangkan keuntungan dari penjualan
sampah anorganik tersebut, 100 persen menjadi hak driver sepenuhnya, tidak ada sistem bagi hasil. Krisna Wicaksono, Aceng Mukaram