PortalHijau - Kementerian Perindustrian optimistis mampu mempercepat pembangunan industri hijau untuk seluruh sektor di Indonesia. Hal ...
PortalHijau - Kementerian Perindustrian optimistis
mampu mempercepat pembangunan industri hijau untuk seluruh sektor di
Indonesia. Hal ini karena kesadaran pelaku industri nasional terhadap
efektivitas produksi dan kepedulian lingkungan terus meningkat. Saat
ini, menurut Sekjen Kementerian Perindustrian, Syarif Hidayat, kalangan
perusahaan industri sedang meningkatkan kinerja perusahaan di bidang
lingkungan dan sosial.
Menurut Syarif, pelaku industri nasional mulai beralih dari pendekatan yang sekadar mengejar profit, menuju ke sistem produksi yang lebih terintegrasi dan efisienserta berkelanjutan.
“Penerapan prinsip efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas
penggunaan sumber daya alam itu disebut industri hijau,” tegasnya.
Sebagai
bentuk keseriusan terhadap pengembangan industri hijau, Kemenperin
telah menuangkan prinsip tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun
2014 tentang Perindustrian khususnya pada Pasal 77-83.
“Secara
khusus, dalam pasal itu disebutkan bahwa untuk mewujudkan industri
hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya
strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung
dan pemberian fasilitas,” paparnya.
Di
samping itu, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Penghargaan
Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku
industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam
proses produksinya.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menyampaikan dengan adanya penghargaan industri hijau tersebut, dapat mendorong industri nasional untuk terus kompetitif dan meningkatkan kontribusinyaterhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Hal ini akan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional dengan menggerakkan berbagai peran sektor manufaktur sesuai dengan agenda prioritas pembangunan dalam Nawa Cita.
Kegiatan
penghargaan industri hijau dapat dijadikan media dalam memperkenalkan
kebijakan industri hijau kepada pelaku industri. Selain itu, diharapkan
perusahaan industri dapat mulai melakukan sinkronisasi kebijakan
perusahaan dengan prinsip industri hijau sebagai tahapan awal menuju
penerapan Standar Industri Hijau melalui skema sertifikasi industri
hijau. (awp)