PortalHijau - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penghentian s...
PortalHijau - Institute for Development of
Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang
rencana penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin pengelolaan
lahan kelapa sawit. Kebijakan ini dinilai akan berdampak negatif kepada
perekonomian nasional.
Bhima Yudhistira Adhinegara Peneliti Indef menyebutkan, moratorium
berdampak ekspor minyak sawit mentah (CPO) nasional menurun hingga 10%.
“Perkiraan, ekpor CPO-nya akan menurun segitu, ini yang menjadi
katakutan. Mengingat, persolannya juga sudah lama dan menjadi
tarik-menarik dengan pemerintah,” jelas Bhima saat dihubungi Sawit
Indonesia di Jakarta, Jumat (15/4).
Dia justru mempertanyakan motif pemerintah mengeluarkan regulasi
moratorium yang seakan industri sawit sebagai sebab tunggal kerusakan
lingkungan di Indonesial. Padahal, industri ini juga berkontribusi dalam
aspek ekonomi, sosial dn lingkungan.
“Belum tentu sawit menyebabkan kerusakan lingkungan dan kebakaran
hutan. Maka lebih baik ditelaah dulu aturannya, ini kepentingannya apa,
tujuannya apa dan kontra produktif atau tidak. Itu yang harus
dilakukan,” ucapnya.
Tak hanya itu, dia menilai ada pihak yang mendorong kebijakan ini
sehingga menguntungkan negara-negara Eropa sebagai penghasil minyak
nabati lain, selain sawit.
“Ada kepentingan dagang juga, kalau moratorium dijalankan pasar
sawit nasional di dunia akan berkurang dan mencari minyak nabati
alternatif di Eropa,” pungkasnya.
Lebih lanjut, menurutnya petani plasma juga menelan kerugian besar
lantaran lahan yang telah lama ditanami sawit dihentikan izin
pengelolaannya.
Untuk itu, dia mengharapkan asosiasi kelapa sawit di tanah air
melakukan komunikasi intens dengan pemerintah, serta mempertimbangkan
kemungkinan yang terjadi akibat aturan tersebut. “Lebih baik diteliti
dan dipertimbangkan secara matang, kalau memaksakan aturan berpotensi
pendapatan negara makin kecil,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menerbitkan
regulasi moratorium kelapa sawit pada Kamis kemaren. Tujuannya agar
perusahaan kelapa sawit menjaga kelestarian alam karena Indonesia adalah
negara yang diharapkan banyak dunia.
“Jangan sampai terjadi lagi konsensi pertambangan menabrak hutan
konservasi, sudah tidak ada seperti itu, tidak ada. Tata ruangnya untuk
tambang sudah, kalau tidak ya, tidak usah,” kata Jokowi. (Ferrika Lukmana)