Kebakaran Hutan - Peristiwa kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan hampir menjadi agenda tahunan di republik ini. Pemerint...
Kebakaran Hutan - Peristiwa kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan hampir
menjadi agenda tahunan di republik ini. Pemerintah yang dipusingkan
dengan kejadian tahunan itupun terus berupaya agar musibah kabut asap
tak kembali terulang separah tahun 2015.
Melalui dialog dengan Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (3/2).
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Novrizal
Tahar mengatakan, ada empat langkah dasar yang telah disiapkan. Keempat
langkah tersebut yakni, penguatan sistem berupa early warning. Early
warning berfungsi untuk menginformasikan kemunculan titik-titik api
baru.
Kedua, pola partisipatif masyarakat dan peningkatan operasional di
lapangan. Salah satunya dilakukan melalui pembentukan Badan Restorasi
Gambut (BKG) yang memulihkan lahan gambut. Ketiga, pendekatan penegakan
hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan melalui penguatan
pengawasan pemerintah daerah. Dan terakhir, strategi yang dilakukan
adalah sinergi stakeholder, mulai dari pemda, masyarakat, akademisi dan
CEO. (RRI/CN41)