PortalHijau.Com | Hingga kini kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi masih cukup tinggi terjadi pada beberapa wilayah di Sumatera tak ...
PortalHijau.Com | Hingga kini kasus
kejahatan terhadap satwa dilindungi masih cukup tinggi terjadi pada beberapa
wilayah di Sumatera tak terkecuali di Sumatera Selatan. Untuk merespon tindak
kejahatan terhadap satwa dilindungi di Sumatera, maka diperlukan peran aktif
masyarakat untuk melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak yang berwenang
menangani kasus tersebut yakni BKSDA dan Kepolisian.
Untuk membantu
memfasilitasi masyarakat melaporkan temuan tindak kejahatan terhadap satwa
liar, Animals Indonesia membantu memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan
tindak kejahatan tersebut melalui Hotline Pelaporan. Semua laporan yang masuk
dalam sistem hotline tersebut akan disampaikan kepada otoritas setempat.
Masyarakat dapat
melaporkan kejahatan terhadap satwa
melalui telpon atau SMS dan WhatsApp ke Nomor HOTLINE +62 813 332 226 11, dengan
format seperti berikut : Nama, Lokasi, Isi Pesan. Misalnya : Samsul, Kampung
Baru, ada oknum memelihara satwa liar yang dilindungi, serta dapat dilengkapi
dengan foto agar dapat ditindak lanjuti untuk dilaporkan dan pengecekan ke
lokasi.
Adapun pelaporan
kejahatan meliputi:
- Kejahatan terhadap satwa liar termasuk konflik satwa dengan manusia
- Pemeliharaan illegal satwa dilindungi
- Perdagangan illegal satwa dilindungi.
Fasilitas Hotline dalam
bentuk SMS, WhatsApp ini muncul dari semangat dan upaya menampung laporan
masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses pelaporan karena jarak dan
waktu yang terbatas serta masih bingungnya masyarakat mana instansi yang dituju
saat menemukan kasus. Sehingga layanan pelaporan dalam bentuk hotline ini dapat
dengan mudah memfasilitasi masyarakat yang menemukan konflik atau perdagangan
illegal satwa dilindungi bahkan pemeliharaan illegal satwa. - Animals Indonesia