PortalHijau.com - Wakil Ketua DPR Herman Khaeron Herman mempertanyakan kinerja Perhutani dan Inhutani dalam menjaga hutan. Ia tidak kebe...
PortalHijau.com - Wakil Ketua DPR Herman Khaeron Herman mempertanyakan kinerja Perhutani
dan Inhutani dalam menjaga hutan. Ia tidak keberatan jika kawasan hutan
dimanfaatkan jika tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, jika
pemanfaatannya dilakukan untuk keuntungan segelintir orang saja, apalagi
swasta, itu perlu dievaluasi.
"Perhutani dan Inhutani juga
tidak memiliki tapal batas, mana kawasan perhutani dan penduduk, membuat
banyak ketidakjelasan," kata dia pada Rabu (27/1). Ia memberi contoh,
terbukanya jalur tol Cikampek-Palimanan, status tanah di kanan dan kiri
jalan menjadi tidak jelas antara kawasan perhutani atau masyarakat. Pada
akhirnya, banyak hutan dan lahan terbengkalai.
Ia pun meminta
dua BUMN tersebut memetakan ulang lahan hutan yang dikelola seluas 600
ribu hektare. Ia meminta kejelasan wilayah yang bisa dikelola dan yang
tidak. "Jika tidak bisa, silakan dikembalikan untuk dikelola pemerintah
melalui kementerian teknis," ujarnya.
Data Perhutani menyebut,
kawasan hutan yang terpakai akibat pembangunan Tol Mantingan-Kertosono
yakni seluas 122,96 hektare. Selanjutnya hutan yang terpakai untuk Tol
Semarang-Solo seluas 22,41 hektare dan Tol Cipali aseluas 203,47
hektare. Hutan seluas 57,35 hektare juga terpakai oleh proyek Kereta
Cepat Jakarta-Bandung.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(LHK) Siti Nurbaya Bakar berencana melalukan evaluasi terhadap lahan
hutan yang dikelola BUMN. Ia mengakui soal adanya ketidakjelasan
pengelolaan yang harusnya diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
"Soal
kebijakan alokasi lahan, kita prioritas ke pembangunan untuk
kepentingan publik," ungkapnya. Ia memberi contoh hutan bisa dilepaskan
setelah melewati sejumlah kajian untuk kepentingan pembangunan Rel
Kereta Api Sumatera-Kalimantan, jalan poros kabupaten, migas, geotermal,
dan pelabuhan.
Siti meyakinkan, pelepasan kawasan hutan untuk
infrastruktur dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia mengatakan belum
pernah mengeluarkan izin pelepasan hutan untuk industri baru dan kawasan
permukiman. Sonia Fitri