PortalHijau.com - Sebanyak 6.468,76 hektare hutan kritis di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Di dalamnya ada Areal Penggunaan Lain (APL) sek...
PortalHijau.com - Sebanyak
6.468,76 hektare hutan kritis di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Di
dalamnya ada Areal Penggunaan Lain (APL) sekitar 4.912,64 hektar serta
Hutan Lindung (HL) dengan luas 1556,12 hektare.
Kepala Bidang Kehutanan Sitaro Yopi Jakobus SP menjelaskan, hutan
di Sitaro belum tentu dikatakan kritis. “Karena di Sitaro masih banyak
lahan milik masyarakat. Hanya ada HL yang terdapat di Gunung Tamata dan
Gunung Beganbalo,” bebernya, Rabu (25/11) kemarin.
Jakobus menambahkan, terus melakukan penanaman bibit pohon.
“Tujujannya untuk melindungi hutan, dari lahan kritis. Pemerintah
membantu masyarakat melalui bibit yang diberikan kepada hutan rakyat
(HR) itu sejak 2012, dengan dana sebesar Rp1 miliar lebih dari Dana
Alokasi Khusus (DAK),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Inventaris dan Perlindungan Hutan, Roy
Pandawa menuturkan, akibat dari hutan kritis. “Itu sebabkan karena
bencana alam. Bukan karena dirambah masyarakat. Jika ada masyarakat yang
merambah terkecuali itu milik lahan sendiri,” bebernya. “Sitaro, tidak
ada industri untuk menjual beli kayu jadi. Jadi, kemungkinan besar hutan
kritis bukan dikarenakan masyarakat,” tutupnya.
Terpisah, Halman salah satu Aktivis Lingkungan Hidup Sitaro berharap
pemerintah harus lebih tegas. Sebab, data yang ada masih terbilang cukup
tinggi jumlah lahan kritisnya.
“Kelestarian itu sangat penting, jika
terus dibiarkan pasti akan berdampak fatal. Jadi untuk pemerintah terus
pertahankan untuk pembibitan HR tersebut,” harapnya.(***) ManadoPost