HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

37 Ribu Hektar Hutan di Aceh Utara Telah Digunduli Para Pelaku Illegal Logging

PortalHijau.com - Penebangan liar di hutan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih tetap merajalela. Mulusnya pelaku illegal logging ...

PortalHijau.com - Penebangan liar di hutan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih tetap merajalela. Mulusnya pelaku illegal logging dalam menjalankan aksinya diduga juga di-backing oknum-oknum tertentu yang tidak berpikir panjang akan dampak buruknya terhadap lingkungan masyarakat. Survei resmi LSM Suara Hati Rakyat (Sahara) menyebutkan, sisa hutan di Aceh Utara kini tinggal 43 ribu hektar lagi atau sudah berkurang 37 ribu hektar dari total luas 80.103 hektar. Sahara juga menyatakan bahwa kondisi hutan kian memprihatinkan dan tinggal sisa-sisa yang belum diberikan izin HGU dan HTI.

“Itulah sisa hutan Aceh Utara. Potensi bertambahnya kerusakan tetap ada, karena orientasi pemerintah melihat hutan sesuatu yang harus dijamah sampai habis bukan sebaliknya untuk menjaga hutan,” ujar Direktur Sahara, Dahlan M Isa, seperti dikutip dari Waspada Online, Senin (7/12).

Berdasarkan catatan pihaknya, hutan di Kecamatan Paya Bakong, Nisam Antara, dan Pirak Timu adalah kawasan hutan lindung yang kondisinya kini sangat memprihatinkan. Salah satu faktor utamanya adalah alih fungsi hutan menjadi perkebunan, pemukiman, illegal logging, dan kurangnya lapangan pekerjaan, sehingga semua beralih kehutan.

Seharusnya, tambah Dahlan, Pemerintah harus segera menghentikan pengalihan fungsi hutan. “Jika ada permohonan Hak Guna Usaha (HGU) baru jangan diberikan izin karena sudah tidak ada lagi tempat. Karena hutan merupakan kekayaan alam yang harus dijaga untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Dahlan.

Kepala Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara, Nuraina, sebelumnya mengatakan bahwa kerusakan lingkungan di Aceh Utara kian memprihatinkan. Di samping itu mulusnya oknum-oknum tertentu yang membekingi pelaku perusak hutan tersebut. Dirinya sangat menyayangkan persoalan itu. *** Ridwan Iskandar