HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Hutan di Gunung Sangkapane Terus Dibabat

PortalHijau.Com - Hasil monitoring LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (Lembahtari) sejak Mei hingga November 2015 di kawasan hutan   Gunu...

PortalHijau.Com - Hasil monitoring LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (Lembahtari) sejak Mei hingga November 2015 di kawasan hutan Gunung Sangka Pane, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang (berbatasan dengan Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur) terus dibabat oleh pembalak liar sejak Maret 2015. Modusnya, menjadikan kawasan ini sebagai perkebunan rakyat, dengan pola Hutan Tanaman rakyat (HTR) dilokasi ketinggian di atas 200 meter dari permukaan laut (mdpl).

Aktivitas perambahan hutan makin parah, dengan dilakukannya pembukaan jalan desa. Sehingga debit air yang mengalir ke Alur Cempege, menjadi tak stabil dan berpotensi menimbulkan banjir bandang yang akan menghantam permukiman yang ada di bawahnya.

Ditambah lagi banyaknya balok kayu yang terbawa air dari hulu ke hilir, seharusnya diwaspadai sebagai ancaman ekologi bagi masyarakat yang tinggal di bagian lereng dan kaki gunung tersebut.

Pembukaan jalan menggunakan alat berat di kawasan hutan itu, ternyata dibiayai oleh dana gampong sebesar Rp 134 juta, untuk mengoperasikan satu unit excavator dan satu buldozer, guna membuka jalan sejauh 5 Km.

Sementara, Pemkab Tamiang berharap bisa melestarikan hutan di kawasan ini, dengan menetapkannya sebagai lokasi wisata air terjun yang mengandalkan stabilitas aliran air.

Direktur LSM Lembahtari, Sayed Zainal M SH kepada Serambi, Minggu (15/11) mengatakan, berdasarkan kontur alamnya, ketinggian Gunung Sangka Pane mencapai ketinggian 450 meter dari permukaan laut (mdpl), dengan kemiringan rata-rata mencapai 35 derajat.

“Hutan produksi di gunung ini merupakan daerah tangkapan air, dan Pemkab Tamiang sudah mencanangkannya sebagai objek wisata air terjun. Sehingga pembukaan jalan dengan membabat pepohonan yang berfungsi menahan air tanah, seharusnya segera dilarang,” ujarnya.

Karena jika tidak ada tindakan pencegahan merusak hutan ini, dipastikan kondisi hutan Gunung Sangka Pane akan rusak, yang berdampak pada menurunnya debit air di lokasi air terjun, dan berpotensi banjir bandang di sepanjang aliran Alur Cempege.

Menurut Sayed Zainal, pihaknya menemukan adanya pembukaan fasilitas jalan yang tak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). “Sementara, kayu dari pepohonan yang ditebang dengan modus pembangunan jalan itu, dijual dengan cara diangkut menggunakan truk atau dialirkan melalui Sungai Tamiang ke kilang kayu di Kecamatan Kualasimpang,” ujar Sayed Zainal yang juga anggota tim koordinasi pengelola sumber daya air Aceh, untuk bidang konservasi.

Pihaknya menyesalkan adanya pembiaran pembalakan liar di kawasan Gunung Sangka Pane, tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab Tamiang. “Kami akan menumpuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat pembalakan liar ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Tamiang, Alfuadi mengakui, mendapat laporan adanya pembukaan hutan di kawasan Gunung Sangka Pane. Ia pun mengatakan sudah pernah menurunkan tim untuk menghentikan pembukaan hutan itu. Namun di satu sisi, pihaknya malah mengarahkan masyarakat untuk menjadikannya kawasan itu menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Karena menurut Fuadi, kawasan hutan produksi ini di tahun 1990 dulu, memang merupakan lahan perusahaan pemegang IPK yang mengambil kayu-kayu berkualitas. “Namun setelah pengambilan kayu itu dihentikan, kini hutan tersebut dirambah lagi menggunakan dana desa. Padahal, perambahan hutan ini terus dihentikan untuk melindungi stabilitas debit air ke lokasi wisata air terjun Gunung Sangka Pane,” terangnya.